Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Gelar FGD untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Desa Pringgodani

Krisnanewstv com // Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang – Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan usaha mikro dan fasilitasi legalitas usaha mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang bersama Abdul Ghofur, anggota DPRD Kabupaten Malang, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemberdayaan Usaha Mikro dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro” pada Selasa, 22 Juli 2025.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM di Desa Pringgodani dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha mikro dan bagaimana cara mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara gratis dan cepat. Selain itu, juga dibahas tentang strategi peningkatan daya saing UMKM melalui fasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI) dan konsep dasar kekayaan intelektual.
Dengan adanya kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Pringgodani dapat meningkatkan kemandirian dan daya saing mereka. FGD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha mikro dan bagaimana cara meningkatkan daya saing.
FGD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses ke fasilitas dan layanan yang disediakan oleh dinas koperasi dan usaha mikro. Dengan demikian, para pelaku UMKM di Desa Pringgodani dapat lebih maju dan berdaya saing dalam menghadapi persaingan di pasar.
pewarta suryadi
