Di Balik Jeruji Besi Kerusuhan Kediri: Aktivis Bela Tersangka, Publik Geram Tuntut Tanggung Jawab

Kediri, Krisnanewstv.com – Sebuah drama hukum dan sosial tengah memanas di Kediri! Tuntutan sejumlah aktivis untuk membebaskan tersangka kerusuhan pada aksi 30 Agustus 2025 memicu gelombang protes dari masyarakat. Mereka beranggapan, upaya ini bukan hanya menciderai keadilan, tapi juga mengancam wibawa hukum di Kota Kediri.

Kerusuhan yang terjadi pasca-aksi unjuk rasa tersebut meninggalkan luka mendalam. Fasilitas publik porak-poranda, aktivitas warga terhambat, dan trauma masih membayangi. Ironisnya, alih-alih bertanggung jawab, koordinator aksi justru terkesan lepas tangan.

Penyebaran pamflet aksi secara daring membuka pintu bagi siapa saja untuk bergabung tanpa kendali. Masyarakat menilai, koordinator aksi seharusnya mampu mengantisipasi potensi kekacauan ini.

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, dengan tegas menyatakan bahwa kebebasan berekspresi tak bisa dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab.

“Mengundang aksi tanpa batasan berarti harus siap menanggung segala konsekuensinya. Tidak bisa saat kerusakan terjadi, koordinator malah cuci tangan dan minta pembebasan. Ini jelas mengkhianati masyarakat yang menanggung kerugian,” ujarnya dengan nada geram.

Bagus menambahkan, kritik terhadap pemerintah seharusnya disampaikan dengan cara yang beradab, bukan dengan tindakan anarkis.

“Kalau ujungnya kerusuhan, publik hanya melihat kerugian. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga rakyat kecil yang fasilitasnya rusak,” tegasnya.

Pengamat hukum Kediri, Rohmat Irvan Afandi, juga berpendapat bahwa penetapan tersangka oleh polisi sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Ucapan provokatif dalam aksi massa bisa ditafsirkan sebagai perintah. Ini jelas ada konsekuensi hukumnya. Pengadilan yang akan membuktikan, bukan tekanan opini publik,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, memastikan bahwa kepolisian bertindak netral namun tegas dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja berdasarkan bukti dan prosedur yang ada. Semua pihak memiliki hak untuk membela diri di pengadilan. Di sanalah tempat yang paling adil untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Di tengah pusaran kepentingan dan suara-suara yang saling bersahutan, nasib keadilan di Kediri kini dipertaruhkan. Akankah hukum mampu menembus kabut kepentingan, atau justru tergerus oleh arus opini? Waktu dan proses peradilan akan menjadi hakim yang menentukan, apakah Kediri akan kembali tegak dengan keadilan, atau terpuruk dalam luka yang tak berkesudahan.

Penulis: Redaksi Krisnanewstv