Desa Wajib Bersih dari Korupsi dan Pungli, Pendopo Bantur Jadi Titik Awal

Malang, Krisnanewstv.com – Tidak ada ruang bagi korupsi dan pungutan liar di pemerintahan desa. Pesan keras itu digaungkan dalam sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungli yang digelar di Pendopo Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (18/09/2025).

Hadir dalam forum ini, anggota DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Azis (Fraksi PKS), jajaran Inspektorat Kabupaten Malang, aparat Polres Malang dari Satreskrim Tipikor, Camat Bantur Bayu Jatmiko, serta para kepala desa dari Kecamatan Bantur dan Pagelaran.

Camat Bantur, Bayu Jatmiko, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menutup celah kecurangan di tingkat desa.

“Kita harus terbiasa bersih sejak dini. Seperti anak kecil yang dilatih berjalan, budaya antikorupsi juga harus dilatih, dibiasakan, hingga menjadi karakter. Jangan sampai tangan kita menyentuh yang bukan haknya,” tegasnya.

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini menegaskan komitmen bahwa desa tidak boleh lagi menjadi titik rawan penyalahgunaan anggaran. Pembangunan harus diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan memperkaya segelintir orang.

Antusiasme para kepala desa dalam sesi tanya jawab menandakan bahwa isu korupsi bukan lagi hal tabu. Sosialisasi ini sekaligus menjadi alarm bagi semua perangkat desa: setiap rupiah anggaran desa berada dalam pengawasan publik, inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Pesannya jelas: Pemerintahan desa harus berani bersih, atau bersiap berhadapan dengan hukum.

pewarta suryadi

editor Redaksi krisnanewstv