Desa dan BPD Bersatu Majukan Koperasi Merah Putih di Gedangan

Malang, Krisnanewstv.com – Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Malang mengadakan acara penting tentang cara desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa mendapatkan uang untuk Koperasi Merah Putih. Acara ini menghadirkan Bapak Ir. H. Kholiq, M.A.P., seorang anggota DPRD Kabupaten Malang, sebagai pembicara utama. Acara ini diadakan di Pendopo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada hari Rabu, 16 September 2025, mulai jam 9 pagi.

Acara ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten dan DPRD bekerja sama dengan baik untuk membuat warga desa lebih sejahtera melalui koperasi. Banyak tokoh penting hadir, seperti Bapak Ach. Yusron dari Dinas Koperasi, Bapak Camat Gedangan Teguh Susetyo S.Sos, Bapak Ir. H. Kholiq, M.A.P. (Wakil DPRD Kabupaten Malang dari Partai PKB), Bapak Drs. Abdul Rhokim, M.Pd (dari Komisi III DPRD), Ibu Dr. Tantri Bararoh, SE, M.Si, M.Ak (Ketua Komisi III DPRD), Bapak Imam Supii (dari Komisi I DPRD), dan juga para pengurus koperasi dari seluruh Kecamatan Gedangan.

Bapak Teguh Susetyo, yang memimpin acara, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah agar para pengurus koperasi mengerti bagaimana desa dan BPD bisa mendapatkan uang untuk Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap, acara ini bisa membuat mereka lebih semangat untuk mencari hal-hal baik yang ada di desa dan bekerja sama dengan BPD, kepala desa, dan seluruh warga.

Bapak Ir. H. Kholiq, M.A.P., menjelaskan bahwa penting untuk mengurus koperasi dengan baik agar semua anggota dan warga sekitar bisa mendapatkan manfaatnya. Beliau juga mengingatkan para pengurus koperasi tentang tugas-tugas mereka, seperti mengurus koperasi dan usahanya, membuat rencana kerja dan anggaran, dan mengadakan pertemuan dengan anggota.

Bapak Drs. H. Abdul Rokhim, M.Pd., menambahkan bahwa dukungan untuk Koperasi Merah Putih ini sama dengan tujuan Bapak Prabowo Subianto untuk membuat masyarakat lebih sejahtera melalui koperasi. Ia juga mengatakan bahwa pengurus koperasi harus punya kemampuan dan semangat untuk mengembangkan koperasi. Aturan tentang uang untuk koperasi ini ada di Pasal 5 ayat 1 PMK 49 Tahun 2025, yang dibuat oleh pemerintah.

Bapak Imam Supii juga mengatakan bahwa kita harus memanfaatkan semua hal baik yang ada di desa untuk mendapatkan uang untuk Koperasi Merah Putih. Ibu Dr. Tantri Bararoh, SE, M.Si, M.Ak., menjelaskan bahwa tujuan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk membuat makanan lebih mudah didapat, mengurangi kemiskinan, membuat ekonomi masyarakat lebih kuat, dan membuat warga desa lebih mandiri.

Acara ini berjalan lancar dan semua peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan para pembicara. Diharapkan, acara ini bisa menjadi awal yang baik untuk memajukan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih. (Suryadi)