Camat Bantur Bayu Jatmiko Klarifikasi Soal Warga yang Protes di Medsos Terkait Program ILASPP di Desa Sumberbening

Malang, Krisnanewstv.com — Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP, memberikan klarifikasi terkait unggahan warga Desa Sumberbening di media sosial yang mempertanyakan pelaksanaan Program ILASPP (Indonesia Land and Spatial Planning Project) di wilayahnya.

Program ILASPP sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Indonesia, melalui dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPD) di Desa Sumberbening pada Selasa (7/10/2025), Camat Bayu Jatmiko menjelaskan bahwa di Kecamatan Bantur terdapat 8 desa yang mendapat program ILASPP tahun 2025, yaitu:
Desa Bandungrejo, Rejosari, Bantur, Wonorejo, Pringgodani, Karangsari, Rejoyoso, dan Srigonco.
Sementara itu, Desa Wonokerto sudah pernah mendapatkan program PTSL, sedangkan Desa Sumberbening akan kebagian program ILASPP pada tahun 2026.


Program Nasional Bersifat Top Down

Bayu Jatmiko menegaskan bahwa ILASPP merupakan program bersifat top down, artinya penetapan lokasi dilakukan langsung oleh Kementerian ATR/BPN, bukan berdasarkan usulan dari desa maupun kecamatan.

“Plotting atau pemetaan dilakukan dari pusat ke bawah, tanpa ajuan dan tanpa konsultasi. Jadi, desa yang belum mendapat giliran tahun ini bukan karena tidak mengusulkan, melainkan karena penjadwalan bertahap hingga 2029,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan data pelaksanaan program ILASPP di beberapa kecamatan sekitar:

Donomulyo: dari 10 desa, tahun 2025 berjalan 5 desa.

Bantur: dari 10 desa, tahun 2025 berjalan 8 desa.

Sumbermanjing Wetan: dari 15 desa, tahun 2025 berjalan 10 desa.

Menurut Bayu, program ILASPP dijadwalkan berjalan bertahap dari tahun 2025 hingga 2029, sehingga masyarakat diimbau bersabar dan tidak salah paham terhadap mekanisme pelaksanaannya.


Tanggapan atas Unggahan di Media Sosial

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas unggahan salah satu warga Desa Sumberbening bernama Joko, yang mempersoalkan mengapa desanya tidak mendapat program ILASPP tahun 2025 dan menuding Kepala Desa Sumberbening, Kuslan, tidak aktif memperjuangkan program tersebut.

Menanggapi hal itu, Camat Bantur menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Tidak ada desa yang menolak atau tidak mengusulkan, karena program ini murni penugasan dari pusat. Jadi tidak betul kalau dikatakan kepala desa melempem atau tidak memperjuangkan,” tegas Bayu Jatmiko.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas di media sosial, karena dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Negara kita negara hukum. Jika ada pertanyaan atau kebingungan, sebaiknya ditanyakan langsung ke kantor desa atau ke kecamatan agar mendapat penjelasan resmi,” ujarnya.


Perbedaan ILASPP dan PTSL

Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga menjelaskan perbedaan mendasar antara ILASPP dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

PTSL menghasilkan sertifikat hak milik (SHM),

Sedangkan ILASPP menghasilkan peta bidang tanah, yang menjadi dasar penerbitan sertifikat di kemudian hari.

Dengan adanya peta bidang dari ILASPP, proses pengurusan sertifikat tanah ke BPN menjadi lebih mudah dan murah karena biaya NIB (Nomor Identifikasi Bidang) telah ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi jelas, ILASPP bukan sertifikasi tanah langsung, tapi tahap awal menuju legalisasi aset. Dan program ini gratis, tidak ada pungutan apa pun,” terang Bayu.


Ajakan untuk Komunikasi Terbuka

Menutup penjelasannya, Camat Bayu mengajak masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pemerintah desa maupun kecamatan apabila ada hal yang belum dipahami.

“Kami terbuka di mana pun, bahkan kalau ketemu di jalan pun bisa saya jelaskan sejelas-jelasnya. Jangan mudah salah paham, mari sama-sama menjaga suasana yang kondusif,” pungkas Bayu Jatmiko.

Sebagai informasi, Bayu Jatmiko juga dikenal sebagai Camat terbaik Kabupaten Malang tahun 2025 versi Tabloid Pilar Post atas kinerjanya dalam transparansi pelayanan publik.


Reporter: Suryadi
Editor: Deni Krisna
Krisnanewstv.com