Bapenda Kabupaten Malang Serahkan SPPT PBB Tahun 2026

Krisnanewstv.com Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan, Rachat Hamid, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada petugas Kecamatan Bantur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bantur, Selasa (10/2/2026), untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh desa se-Kecamatan Bantur.

Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S, Stp, M. Si, menyampaikan apresiasi atas penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 yang dilakukan lebih awal.

Menurutnya, hal tersebut sangat membantu pemerintah kecamatan dan desa dalam percepatan pendistribusian kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Malang yang telah menyerahkan SPPT PBB Tahun 2026 lebih awal.

Ini tentu memudahkan desa dalam menyampaikan SPPT kepada wajib pajak dan mendorong pembayaran PBB tepat waktu,” ujar Camat Bantur,

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat di Kecamatan Bantur agar bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar PBB, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Penyerahan SPPT PBB ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

(Arifin Setro)