Aksi Damai di Pemkab Kediri Ditunda, Rekan Indonesia Jatim Ultimatum Penonaktifan Tiga Kades Tersangka

Kediri krisnanewstv.com– Rencana aksi damai KPW Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur yang sedianya digelar di Pemkab Kediri pada Rabu (20/8/2025) akhirnya ditunda. Keputusan itu, menurut Ketua Rekan Indonesia Bagus Romadon, diambil demi menghormati Kapolres Kediri dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Meski aksi tertunda, perwakilan massa tetap diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono. Dalam audiensi tersebut, Agus menegaskan Pemkab Kediri hingga kini belum dapat menonaktifkan tiga kepala desa yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.
“Tiga kepala desa itu berasal dari Desa Kalirong, Mangurejo, dan Pojok wates. Sampai saat ini belum ada usulan resmi dari pihak desa, sehingga Pemkab belum memiliki dasar hukum untuk menonaktifkan mereka,” jelas Agus.
Agus juga menyinggung sejumlah keluhan terkait pelayanan publik di tingkat desa. Ia mengakui masih ada kendala dalam layanan masyarakat, namun Pemkab berjanji akan melakukan perbaikan dengan memperkuat sosialisasi hingga level RT, khususnya soal layanan kesehatan dan administrasi.

Di sisi lain, Bagus Romadon menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memberi ultimatum agar Pemkab Kediri segera mengambil langkah tegas.
“Kalau sampai akhir Agustus tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi damai di tiga kecamatan. Persoalan perangkat desa ini tidak boleh berlarut-larut. Harus segera dituntaskan demi kepercayaan publik,” tegasnya.
Rekan Indonesia menekankan, aspirasi masyarakat tetap akan disalurkan lewat jalur konstitusional. Namun, mereka mengingatkan pemerintah agar responsif dan tidak menutup mata atas kasus hukum yang melibatkan perangkat desa.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Namun desakan publik jelas: tiga kepala desa tersangka harus segera dinonaktifkan.
team red
