Bansos Bupati YAPI Di Gugat Warga Masyarakat

Krisnanews.Tv.Com/ KabupatenMalang , Malang,maksud pemerintah Kabupaten Malang memberikan bantuan penyerahan bansos untuk Santunan YAPI yakni mengurangi beban anak yatim piatu yang ada di wilayahnya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Bupati Malang Drs.H.M Sanusi,M.M terjun langsung penyaluran bantuan tunai secara simbolis mulai (18/03) sampai seterusnya sesuai data yang terlampir dengan maraton di berbagai daerah di Kecamatan.

Akan tetapi meski ditanggapi secara positif kegiatan tersebut Bansos Bupati untuk YALI di gugat warga masyarakat dasarnya adalah di sinyalir data tidak sesuai realita di lapangan atau masih banyak yang membutuhkan uluran tangan dan salah satunya tidak tercantumnya data kecamatan Gedangan sebagai penerima manfaat padahal kecamatan Gondanglegi menerima sampai 75 penerima manfaat yang mana penerima dapat Rp 1.000.000/anak dan justru wilayah Gedangan sebenarnya masuk wilayah rawan dan membutuhkan penyaluran anak YAPI tidak masuk daftar penerima manfaat .

Salah satu tokoh masyarakat yang ada di Desa Wonokerto Ustads Rusdi RW 42 /RW08 Dusun Gampingan pada hari Sabtu(23/03) menyampaikan kepada awak media Krisnanewstv.com dengan menyerahkan daftar anak yatim yang ada di sekitar dusun Gampingan yang layak mendapat bantuan,program bupati Abah Sanusi sangat bagus sekali tetapi seperti ada ketidakadilan kenapa di dusun gampingan desa Wonokerto kecamatan Bantur Kabupaten Malang tidak ada satupun menerima bantuan kami mohon perhatiannya dan ini data yang layak mendapat bantuan ini pak datanya semoga di dengar protes saya ini dan ada tindakan terima kasih,” ujarnya

Terkait bantuan penyaluran bansos YAPI yang digagas oleh Bupati Malang sebagai pemangku wilayah pemerintahan Kabupaten Malang sempat menyampaikan di saat di kecamatan Bantur bila ada anak YAPI yang layak mendapat segera di konfirmasi dan di data agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ungkapnya

Saat minta konfirmasi ke dinas terkait pendamping giat tersebut Ali dari TKSK(Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) saat di temui di kegiatan penyerahan bantuan yang ditempatkan di desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung saat di wawancara tidak mau di video mengatakan sebenarnya sekitar bulan September 2023 sudah ada edaran kepada seluruh kecamatan untuk mendata siapa anak YAPI yang layak memperoleh bantuan dan tenggang sampai akhir tahun 2023 data yang masuk dan di seleksi total yang sudah ditetapkan dan ada sebagian yang tidak mengirim data tersebut,” ungkapnya

“Terkait pemberian jadi satu keluarga dalam satu KK mendapat 1 bantuan saja agar program ini bisa menyentuh ke yang lain juga dan asas keadilan ” jelasnya.

Dari masalah ini dapat di ambil kesimpulan ada indikasi terjadi miskomunikasi dengan berbagai elemen terkait program tersebut yang diharapakan khususnya yang layak menerima bantuan apalagi kondisi saat ini ekonomi kurang baik baik saja.

Dharma