Santunan Anak Yatim ,Guru Ngaji Dan Duafa Rejoyoso Sumber PAD
Krisnanewstv.com//Seperti kita ketahui bahwa PAD adalah Pendapatan Asli Daerah yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang di pungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan dan hal ini salah satu yang mendasari mengadakan santunan anak yatim guru ngaji dan duafa desa Rejoyoso bersumber dari PAD.,Acara dilaksanakan pada hari Jum’at (22/03) Pukul 13.00 sampai selesai.

Acara santunan untuk anak yatim sudah dilaksanakan tanggal (21/03) sebanyak 80 anak dengan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 550.000/anak dan para Guru Ngaji hari ini sejumlah 73 orang dengan sejumlah uang Rp 200.000,/orang dan besoknya kegiatanpembagian kepada kepada kaum Duafa sebanyak 157 orang dengan sejumlah uang Rp 250.000 /orang
Anak yatim yaitu seseorang yang usia belum baligh ditinggal wafat ayahnya dan guru ngaji adalah seseorang yang atas kesadaran tinggi dan panggilan jiwa mewakafkan diri menjadi guru Al Qur’an,Duafa yaitu kondisi seseorang atau golongan ,kelompok yang hidup dalam ketidakberdayaan baik posisi ekonomi dan sosial
Kegiatan pembagian untuk para guru ngaji berjalan lancar dan aman serta Kades Rejoyoso Abdul Manaf memberikan apresiasi khusus kepada Guru Ngaji dengan memberikan tambahan sedekah berupa Sarung dan mukenah.
Zaenal Abidin Sebagai perangkat Desa Kasie Pelayanan mengajuksn Santunan anak yatim guru ngaji dan Duafa dan adapun sumber dananya dari PAD dan kami salurkan 80 anak yatim dan untuk duafa sekitar 157 orang dan guru ngaji sekitar 73 ,” jelasnya
” Harga itu sekitar Rp 91.000.000 dan kami mengawali Alhamdulillah di bulan puasa ini bisa menyalurkan santunan tersebut dan mudah mudahan berkah di desa Rejoyoso,” terangnya
Sementara itu Kepala Desa Abdul Manaf yang dikenal ramah dan memperhatikan warga masyarakatnya saat ditempat acara mengatakan hari ini dilaksanakan kegiatan yang di ambilkan dari PAD dengan santainya nan anak yatim 80 anak per orang mendapat Rp.550.000, setelah itu guru ngaji 73 mendapat 200.000 dan besoknya itu kegiatan pembagian kaum duafa dengan total 157 orang dengan mendapat Rp 250.000.,,”pungkasnya
Dharma
