Bupati Kediri berkomitmen akan menindak tegas apabila ada kecurangan dalam seleksi perangkat Desa.

Krisnaneswtv.com//Hari ini Jum’at 5 Januari 2024 Dalam sebuah terbitan video dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen akan menindak tegas jual beli jabatan perangkat desa. Masbup sendiri lah yang akan menindak dan mengantarkan langsung ke pihak berwajib.
Sikap tegas itu diambil setelah ujian perangkat desa di Kabupaten Kediri yang banyak mengecewakan peserta. Berbagai kecurigaan akan adanya kecurangan dalam seleksi tersebut
“Apabila ada jual beli jabatan dalam tes perangkat desa ini, yang bisa di buktikan, maka saya sendiri lah yang akan mengantarkannya kepada aparat penegak hukum,”
Dalam Perda Kab. Kediri No.4/2023 tentang Pemerintahan Desa dan Perbup No.49/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ini memang menjadi kewenangan pemerintah desa.

Dalam Pelaksanaan pengisian perangkat desa, pihak desa bekerjasama dengan salah satu Universitas terkait pembuatan materi ujian, kunci jawaban, pelaksaan ujian dan penilaian hasil dilakukan pihak ketiga.
Sesuai timeline yang ada, pihak desa akan melakukan pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.

Namun demikian, Masbup masih membuka luas platform laporan untuk membuktikan indikasi kecurangan tersebut, Masbup meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan bukti-bukti indikasi adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa ini.
Bukti tersebut dapat dilaporkan melalui Aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di Whatsapp 0821-4290-5059. Serta melalui Hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110.

“Jual beli jabatan ini adalah perbuatan yang salah, apabila ada warga Kediri yang menemukan bukti kecuringan silahkan laporkan.” terangnya.
Tes ini telah digelar serentak pada 27 Desember 2023 dua lokai berbed yaitu di Desa Wonokromo Kecamatan Kunjang yang diikuti oleh 13 peserta dari dua desa dengan pelaksana ujian dari Unesa, dan yang kedua 163 desa melaksanakan serentak di Convention Hall Simpang Lima Gumul yang diikuti 1229 peserta dengan pelaksana ujian dari Unisma

Peserta yang melakukan ujian di Convention Hall sampai dilakukan dua gelombang karena banyaknya peserta yang mengikuti.
Pelaksanaan ujian pun dikeluhkan seperti eror teknis hingga terjadi kemunduran waktu ujian. Kemudian masalah nilai hasil ujian yang keluar diduga janggal.

“Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek,” tulis beberapa akun dalam komentar

Rohmat