Tegakkan Disiplin dan Integritas, Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri

 

KEDIRI KOTA, Krisnanewstv.com – Komitmen menegakkan disiplin dan menjaga integritas kembali ditegaskan Polres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri, Senin (2/11/2026).

Upacara yang berlangsung di halaman Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2, Kota Kediri, pukul 07.50 WIB tersebut diikuti pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Kediri Kota.

Dalam upacara tersebut, PTDH dijatuhkan kepada Aiptu TDA, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Kediri Kota.

Pelaksanaan upacara ini menjadi penegasan bahwa aturan dan kode etik profesi Polri berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali. Setiap pelanggaran yang terbukti melalui proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan harus dipertanggungjawabkan.

Dalam amanatnya, AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara spontan. Keputusan tersebut telah melalui proses panjang, tahapan pemeriksaan, serta pertimbangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menyebut, penjatuhan sanksi harus berlandaskan kepastian hukum, kemanfaatan bagi organisasi, serta keadilan dalam penerapan penghargaan dan sanksi terhadap setiap personel.

“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih melaksanakan upacara ini, karena dampaknya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun, keputusan ini telah melalui proses panjang dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Kediri Kota. Seluruh personel diminta menjadikannya sebagai bahan introspeksi agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Dalam amanatnya, Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota Polri sendiri.

Ia menegaskan tidak boleh ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maupun terlibat dalam jaringan peredarannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Tidak sepatutnya aparat yang memiliki kewajiban menegakkan hukum justru terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Kapolres menyampaikan lima poin penting yang harus menjadi pedoman seluruh personel Polres Kediri Kota dan jajaran.

Pertama, meningkatkan integritas dan keteladanan dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kedua, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kapolres mengingatkan agar tidak ada anggota yang memberikan perlindungan kepada pelaku, menyalahgunakan kewenangan, ataupun berkompromi dengan kejahatan narkotika.

Ketiga, memperkuat upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkoba melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Keempat, memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan setiap personel menjaga kedisiplinan, kesehatan, dan profesionalisme. Apabila ditemukan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, penanganannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kelima, mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan narkoba dengan memperhatikan aspek kesehatan, rehabilitasi, dan pemulihan. Ketegasan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pemulihan korban.

Jaga Kehormatan Institusi

Menutup amanatnya, Kapolres mengingatkan bahwa seragam dan kewenangan yang melekat pada anggota Polri merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Setiap personel dituntut mampu menjaga kehormatan institusi, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan peristiwa ini sebagai introspeksi dan cerminan bagi kita semua. Berusahalah menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku, sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan harapan agar personel yang bersangkutan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah keluarga maupun masyarakat.

Melalui upacara PTDH tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar tuntutan dalam menjalankan tugas, melainkan tanggung jawab setiap anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Hms / Mohamad Yunus