Polisi Dalami Dugaan Perampasan Emas 95 Gram Bermodus Cod Di Kediri, Dua Pria Diamankan Dan Seorang Perempuan Dicari

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI — Kepolisian Resor Kediri Kota tengah menyelidiki dugaan perampasan emas batangan seberat 95 gram dalam transaksi cash on delivery (COD) di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, Senin (12/10/2026) sore. Dua pria yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, sedangkan seorang perempuan yang diduga memesan emas tersebut masih dalam pencarian.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari korban, emas batangan itu hendak diperjualbelikan dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp250 juta. Transaksi bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri dengan nama YI.
Setelah berkomunikasi dan menyepakati transaksi, korban bernama Karina Lorenz, warga Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, mendatangi sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah bersama suaminya.
Menurut Aiptu Andri Jatmiko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, korban masuk ke rumah untuk menunjukkan emas batangan kepada calon pembeli. Sementara itu, suaminya tetap menunggu di dalam mobil.
Situasi berubah ketika korban sedang menulis nota kesepakatan transaksi. Dua pria yang diduga terlibat disebut mengambil emas tersebut dan berusaha melarikan diri. Korban juga dilaporkan tidak dapat segera keluar karena terkunci di dalam rumah.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa pintu atau jendela rumah diduga diganjal menggunakan paku. Namun, detail mengenai cara korban terkunci masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Korban kemudian berteriak dan menghubungi suaminya yang berada di dalam kendaraan. Mendapat kabar tersebut, suami korban langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pria yang diduga membawa emas ke arah timur.
Pengejaran berlanjut hingga simpang empat berikutnya. Di lokasi itu, kendaraan yang dikemudikan suami korban menabrak kedua pria tersebut dari belakang hingga mereka terjatuh. Warga sekitar kemudian ikut membantu mengamankan keduanya sebelum petugas kepolisian menangani kejadian tersebut.

Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Rudi Purwanto, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pria yang diduga terlibat masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialami dalam insiden saat pengejaran.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Aiptu Andri Jatmiko, kedua pria tersebut mengaku berinisial MA (49) dan MI (51), yang disebut berasal dari Bangkalan, Madura. Identitas serta keterangan keduanya masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik.
Selain memeriksa keterlibatan dua pria tersebut, polisi juga berupaya menemukan perempuan yang mengaku bernama YI. Perempuan itu diduga berperan sebagai pemesan emas melalui WhatsApp sekaligus pihak yang mengatur pertemuan COD. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Emas batangan seberat 95 gram yang menjadi objek transaksi dilaporkan berhasil diamankan setelah upaya pelarian kedua pria tersebut digagalkan. Kendati demikian, penyidik masih harus mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi daring, terutama yang melibatkan barang bernilai tinggi. Transaksi sebaiknya dilakukan di tempat umum yang aman dan ramai, dengan identitas pihak terkait yang telah diverifikasi. Untuk transaksi bernilai besar, masyarakat juga dapat mempertimbangkan lokasi resmi yang memiliki sistem keamanan dan pengawasan.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pesanan dari nomor yang belum dikenal, khususnya jika transaksi melibatkan emas atau barang bernilai tinggi. Pastikan pertemuan berlangsung di lokasi aman, hindari menyerahkan barang sebelum kesepakatan dan identitas pembeli terverifikasi, serta segera hubungi kepolisian apabila menemukan situasi yang mencurigakan.
Jurnalis: Mohamad Yunus
