Cuci Motor Berujung Hilangnya iPhone 15, Pria di Kediri Diamankan Polisi
KEDIRI, Krisnanewstv.com — Niat datang ke tempat pencucian sepeda motor untuk mencuci kendaraan justru berujung pada dugaan pencurian sebuah ponsel. Seorang pria berinisial MWWH (20), warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu.
MWWH diamankan polisi pada Jumat, 2 Oktober 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan terkait laporan hilangnya sebuah iPhone 15 milik warga Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, korban berinisial BM (24), warga Desa Menang, saat kejadian sedang bekerja mencuci sepeda motor milik pelanggan.
“Awalnya terduga pelaku datang seorang diri ke tempat pencucian tersebut dengan membawa sepeda motor miliknya untuk dicuci,” kata AKP Kalis, Minggu (4/10/2026).
Saat korban sedang fokus menyelesaikan pekerjaannya, terduga pelaku diduga mengambil sebuah iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar lokasi pencucian.
Korban baru menyadari ponselnya sudah tidak berada di tempat semula setelah pekerjaan selesai.
“Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Korban kemudian menduga ponsel miliknya telah dicuri,” tutur AKP Kalis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp9 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu untuk ditindaklanjuti.
Polisi Telusuri Lokasi dan Keterangan Saksi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Selain itu juga memintai keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Kalis.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya iPhone 15 milik korban.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, petugas bergerak dan mengamankan MWWH di rumahnya.
“Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan di rumahnya,” ungkap AKP Kalis.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Di antaranya satu unit iPhone 15 warna hitam, satu dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu jaket hoodie warna hitam, serta satu celana pendek warna hitam.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Unit Reskrim Polsek Pagu. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut.red
