Wujudkan Pelayanan Inklusif, Kecamatan Bantur Gencarkan Jemput Bola Adminduk Gratis bagi Lansia dan Disabilitas

MALANG — Pemerintah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sekaligus memastikan warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mobilitas tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan.

Melalui layanan door-to-door, petugas tidak menunggu warga datang ke kantor pelayanan. Sebaliknya, petugas bersama pemerintah desa mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan.

Dengan membawa perangkat rekam biometrik portabel, petugas dapat melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di lokasi, sekaligus membantu proses pengurusan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan warga.

Yang menjadi perhatian, seluruh rangkaian pelayanan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., saat ditemui Rabu (16/9/2026), mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kecamatan Bantur bukan sekadar mengejar target administratif. Ini merupakan wujud kehadiran negara secara inklusif, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujar Bayu.

Menurutnya, keterbatasan fisik maupun mobilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan.

“Kami menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan jemput bola Adminduk diberikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Saudara-saudara kita yang lansia maupun penyandang disabilitas memiliki keterbatasan untuk mengakses kantor pelayanan. Karena itu, petugas yang harus proaktif mendatangi rumah mereka,” jelasnya.

Bayu menambahkan, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Data kependudukan yang valid dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program pemerintah lainnya sesuai ketentuan.

“Tertib dokumen kependudukan merupakan salah satu pintu penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. Kami berharap melalui pelayanan jemput bola yang dilakukan secara konsisten, kebutuhan administrasi kelompok rentan di wilayah Kecamatan Bantur dapat terpenuhi tanpa terkendala jarak, kondisi fisik, maupun biaya,” imbuhnya.

Melalui sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa, pelayanan Adminduk tersebut diharapkan dapat menjangkau warga yang selama ini mengalami kesulitan mendatangi kantor pelayanan.

Masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan mobilitas diimbau untuk berkoordinasi dengan perangkat desa setempat apabila membutuhkan pelayanan Adminduk secara langsung di rumah.

Dengan pola pelayanan tersebut, pemerintah berupaya memastikan administrasi kependudukan tidak hanya tertib secara data, tetapi juga hadir lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan. (Suryadi)