Aduan Warga Masuk, Polsek Kandat Gerebek Lokasi Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Polsek Kandat bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (15/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kandat mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan laporan dari masyarakat langsung menjadi perhatian petugas. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi yang disebut warga.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” kata AKP Tutud Yudho.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian. Polisi hanya mendapati sejumlah benda yang diduga merupakan perlengkapan bekas kegiatan, di antaranya kurungan ayam dan terpal.
“Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar,” tutur AKP Tutud.
Tidak ditemukannya aktivitas saat petugas datang tidak membuat pengawasan dihentikan. Polsek Kandat menyatakan akan tetap melakukan pemantauan di wilayah hukumnya guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

Langkah tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi juga menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti dengan langkah sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
AKP Tutud menegaskan, wilayah hukum Polsek Kandat tidak boleh dijadikan tempat penyelenggaraan perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman. Koordinasi antara warga dan kepolisian diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ungkap AKP Tutud Yudho.
Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Warga yang mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan diharapkan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.(hms)
Jurnalis: Mohamad Yunus
