School, Polres Lamongan Perkuat Edukasi Hukum Pelajar
LAMONGAN — Kesadaran hukum di kalangan pelajar menjadi perhatian Polres Lamongan Polda Jatim. Melalui program Police Goes to School, jajaran kepolisian secara serentak turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam berbagai perilaku yang berpotensi berhadapan dengan hukum.
Kegiatan yang digelar Senin (14/9/2026) pagi tersebut menyasar SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan hingga Kapolsek jajaran hadir sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar.
Bagi Polres Lamongan, sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga ruang penting untuk membangun karakter, kedisiplinan, serta pemahaman hukum sejak usia muda.
Karena itu, edukasi yang diberikan diarahkan pada persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, perundungan atau bullying, hingga penggunaan media sosial secara tidak bijak.
Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam upaya mencegah pelajar terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Melalui agenda Police Goes to School ini, kami memberikan edukasi langsung kepada para siswa agar menjauhi jerat narkoba, aksi perkelahian atau tawuran, serta perundungan (bullying). Kami juga membekali mereka agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya,” ujar Ipda M. Hamzaid.
Menurutnya, pemahaman hukum perlu diberikan sejak dini agar pelajar mampu mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Terlebih, perkembangan media sosial membuat berbagai informasi dapat menyebar dengan cepat. Pelajar diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu memilah informasi, menghindari provokasi, serta memahami bahwa unggahan, komentar, maupun tindakan di ruang digital tetap memiliki konsekuensi.
Edukasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk membangun keberanian pelajar dalam menolak ajakan yang mengarah pada narkoba, kekerasan, tawuran maupun perundungan.
Polres Lamongan mengajak pelajar tidak hanya menjadi pihak yang menerima edukasi, tetapi turut berperan menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif. Jika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan atau merugikan sesama siswa, pelajar didorong untuk menyampaikannya kepada guru, orang tua, maupun pihak yang berwenang.
Melalui Police Goes to School, kepolisian berharap komunikasi dengan dunia pendidikan semakin kuat. Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran agar pelajar mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
“Komitmen bersama ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Lamongan yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga disiplin dan taat hukum,” pungkas Ipda M. Hamzaid.
(Ag/Humas)
