Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras, Pastikan Harga di Bawah HET

Berita Krisnanewstv.com || Blitar – Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok beras, mulai dari penggilingan hingga pedagang pasar tradisional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan, mutu, dan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak oleh Satgas Pangan Polres Blitar Kota sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus mencegah harga beras di tingkat konsumen melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pemantauan lapangan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo bersama personel Unit II Satreskrim. Pengawasan tersebut melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Dalam pemeriksaan di sejumlah lokasi penggilingan padi, petugas menemukan adanya aktivitas produksi yang sempat berhenti selama sekitar satu pekan. Kondisi tersebut dipengaruhi kenaikan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Meski produksi sempat mengalami kendala, stok beras premium yang dihasilkan penggilingan tetap disalurkan kepada pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar. Beras tersebut tercatat dipasarkan dengan harga Rp14.800 per kilogram.
Dari hasil pemeriksaan pada sejumlah titik, petugas memastikan harga jual beras yang beredar di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada harga. Petugas turut memeriksa aspek mutu komoditas yang beredar di masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan beras yang diperiksa memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan indikasi adanya praktik penimbunan.
Polres Blitar Kota menegaskan pengawasan terhadap rantai pasok pangan akan terus dilakukan bersama instansi lintas sektor. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang, harga yang wajar, serta perlindungan terhadap konsumen.
“Kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kelangkaan dan harga pangan. Para pelaku usaha diharapkan mematuhi ketentuan harga dan mutu beras serta tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu stabilitas pasokan pangan.
Jurnalis: Mohamad Yunus
