Belum Capai UHC, REKAN Indonesia Pertanyakan Komitmen Bupati Blitar: RSUD Jangan Hanya Dibebani Target Pendapatan

Belum Capai UHC, REKAN Indonesia Pertanyakan Komitmen Bupati Blitar: RSUD Jangan Hanya Dibebani Target Pendapatan

BLITAR, Krisnanewstv.com — Persoalan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan REKAN Indonesia Jawa Timur. Berdasarkan data kepesertaan JKN yang diterima REKAN Indonesia, cakupan kepesertaan Kabupaten Blitar tercatat 80,53 persen, sementara peserta aktif sebanyak 769.553 orang atau 60,56 persen.

Angka tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Blitar, terutama dalam memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki jaminan kesehatan yang aktif dan dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan medis.

REKAN Indonesia menilai, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tidak seharusnya berhenti pada persoalan angka kepesertaan. Lebih penting dari sekadar jumlah masyarakat yang terdaftar adalah memastikan kepesertaan tersebut aktif dan benar-benar memberikan akses pelayanan ketika masyarakat sakit.

“UHC bukan sekadar berapa banyak masyarakat yang tercatat sebagai peserta. Yang jauh lebih penting adalah ketika masyarakat sakit, kepesertaannya aktif dan mereka benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan.”

Karena itu, REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Blitar menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus menjaga agar masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, tidak kehilangan perlindungan kesehatan.

RSUD Jangan Bergeser Menjadi Sekadar Mesin Pendapatan

Selain persoalan UHC, REKAN Indonesia Jawa Timur menyoroti arah pengelolaan rumah sakit daerah.

Bagus Romadon dari REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa RSUD merupakan bagian dari pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“RSUD bukan badan usaha penghasil uang. Jangan sampai rumah sakit pemerintah justru terlalu dibebani target pendapatan sehingga orientasi pelayanan kepada masyarakat menjadi nomor dua.”

REKAN Indonesia memahami bahwa rumah sakit daerah, termasuk yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, tetap membutuhkan tata kelola keuangan yang sehat agar operasional dan pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Namun, menurut REKAN Indonesia, indikator keuangan tidak boleh menggeser fungsi utama RSUD sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

UHC Tercapai, Aktivitas Pelayanan RSUD Bisa Menguat

Bagus Romadon berpandangan, pemerintah tidak semestinya menjadikan target pendapatan sebagai orientasi utama rumah sakit pemerintah.

“Ketika Kabupaten Blitar sudah UHC, saya yakin peningkatan pendapatan RSUD akan meningkat. Masyarakat tidak takut berobat, akses pelayanan semakin luas, kunjungan meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah juga semakin kuat.”

Menurutnya, pendekatan tersebut lebih sehat karena menempatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama.

Ketika masyarakat merasa terlindungi oleh jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan yang mudah diakses, kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan pemerintah dapat tumbuh. Peningkatan aktivitas pelayanan kemudian berpotensi ikut memperkuat keberlangsungan pengelolaan rumah sakit.

REKAN Indonesia juga menekankan pentingnya membedakan antara pendapatan RSUD/BLUD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rumah sakit daerah yang berstatus BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan tersendiri.

Karena itu, menurut REKAN Indonesia, keberhasilan RSUD tidak semestinya hanya diukur dari sisi penerimaan, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang mudah, terjangkau, berkualitas, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

REKAN Indonesia Pertanyakan Komitmen Pemkab Blitar

REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Bupati Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan, di antaranya:

  • Berapa jumlah warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif?
  • Apa penyebab masih rendahnya persentase peserta aktif?
  • Apa strategi Pemkab Blitar untuk mempercepat pencapaian UHC?
  • Bagaimana perlindungan warga miskin ketika membutuhkan pelayanan kesehatan?
  • Bagaimana kebijakan pemerintah daerah terhadap target pendapatan RSUD?
  • Apakah indikator keberhasilan RSUD juga mencakup kemudahan akses, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat?

“Kami menagih komitmen, bukan menuduh. Pemerintah harus menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama.”

Jangan Sampai Masyarakat Takut Berobat

REKAN Indonesia Jawa Timur menilai sistem kesehatan daerah harus mampu membuat masyarakat berani mendatangi fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pertolongan medis, bukan justru khawatir terhadap biaya maupun status kepesertaan.

Menurut REKAN Indonesia, ketika masyarakat miskin memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai, UHC tercapai, dan akses pelayanan semakin mudah, manfaatnya bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat keberlangsungan fasilitas kesehatan pemerintah.

“Jangan mengejar uang dari rumah sakit terlebih dahulu. Pastikan rakyat sehat dan terlindungi. Ketika pelayanan berjalan baik dan masyarakat percaya kepada RSUD, pendapatan rumah sakit akan mengikuti secara lebih sehat.”

REKAN Indonesia Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar mempercepat langkah menuju UHC sekaligus memastikan RSUD tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai rumah sakit pelayanan publik.

Sebab, ukuran keberhasilan sistem kesehatan daerah pada akhirnya bukan semata-mata berapa besar angka pendapatan yang dicapai, melainkan seberapa banyak masyarakat yang terlindungi dan seberapa mudah mereka memperoleh pelayanan ketika membutuhkan.

“UHC harus hadir dalam pelayanan, bukan hanya dalam angka.”