Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Ponorogo Razia THM dan Tes Urine 19 Orang
PONOROGO, krisnanewstv.com – Jajaran Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Ponorogo. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Razia gabungan digelar dengan menyasar sejumlah THM di kawasan perkotaan Ponorogo pada akhir pekan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, operasi difokuskan pada pemeriksaan identitas, barang bawaan, sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” ujar Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah ruangan karaoke, pub, hingga tempat ketangkasan. Pengunjung maupun pemandu lagu (LC) turut menjalani pemeriksaan.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap barang bawaan, tetapi juga melalui tes urine secara acak.
“Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” terang AKP Eka.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dalam pemeriksaan tersebut. Sebanyak 19 orang, terdiri dari pengunjung dan pekerja THM, menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.
“Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine. Hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, Polres Ponorogo memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Razia serupa akan dilakukan secara acak dan berkala selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola THM agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah tempat usaha mereka dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Masyarakat juga diimbau aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan maupun wilayah lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP Eka.
(Hum/Team)
