Klarifikasi SPBU Adan-Adan: Pihak SPBU Minta Maaf kepada Candra dan Berikan Kompensasi

KEDIRI | Krisnanewstv.com – Persoalan transaksi pengisian BBM di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang sebelumnya dikeluhkan konsumen bernama Candra, kini telah mendapatkan penyelesaian dari kedua belah pihak.

Pada Minggu (9/8/2026), pihak SPBU Adan-Adan disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Candra atas persoalan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan konsumen tersebut.

Selain menyampaikan permintaan maaf, pihak SPBU juga memberikan kompensasi kepada Candra sebagai bentuk penyelesaian atas persoalan yang terjadi.

Dengan adanya permintaan maaf dan pemberian kompensasi tersebut, persoalan yang sebelumnya mencuat terkait perbedaan nominal pembayaran dengan catatan transaksi BBM di aplikasi MyPertamina telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik.

Sebelumnya, Candra mengaku mengalami persoalan saat melakukan pengisian Pertalite pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, ia menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO dan bermaksud membeli Pertalite sebanyak 10 liter.

Candra mengaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada petugas. Namun, setelah melakukan pengecekan riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina, ia menemukan catatan transaksi yang menurutnya hanya menunjukkan sekitar Rp30 ribu atau kurang lebih 3 liter.

Merasa terdapat ketidaksesuaian, Candra kemudian mendatangi SPBU pada Sabtu (8/8/2026) untuk meminta penjelasan.

Pihak SPBU kemudian melakukan penelusuran, termasuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencocokkan informasi transaksi yang berkaitan dengan kendaraan Candra.

Dalam proses klarifikasi tersebut, disebutkan adanya kekeliruan penggunaan barcode kendaraan dalam transaksi. Kesalahan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan antara konsumen dan pihak SPBU.

Sehari setelah proses klarifikasi, tepatnya Minggu (9/8/2026), pihak SPBU kembali berkomunikasi dengan Candra dan menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang terjadi.

Pihak SPBU juga memberikan kompensasi kepada Candra sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Candra membenarkan bahwa persoalan tersebut telah mendapatkan penyelesaian dari pihak SPBU.

Dengan adanya permintaan maaf serta kompensasi tersebut, persoalan transaksi yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan di kalangan konsumen kini telah memperoleh titik terang.

Redaksi Krisnanewstv.com juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya mengenai persoalan tersebut merupakan informasi berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen pada saat proses klarifikasi berlangsung. Setelah pihak SPBU memberikan penjelasan, permintaan maaf, serta kompensasi kepada konsumen, perkembangan tersebut menjadi bagian penting yang perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen maupun petugas SPBU agar selalu memastikan kesesuaian antara nominal pembayaran, jumlah liter BBM, nomor polisi kendaraan, barcode, serta bukti transaksi digital.

Konsumen juga disarankan segera melakukan pengecekan apabila menemukan perbedaan dalam transaksi sehingga persoalan dapat langsung diklarifikasi dan diselesaikan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan penyelesaian tersebut, persoalan antara Candra dan pihak SPBU Adan-Adan dinyatakan telah mendapatkan jalan keluar melalui permintaan maaf dan pemberian kompensasi dari pihak SPBU. (yns)