Kurang dari 24 Jam, Polsek Kenjeran Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tambak Wedi

Berita Krisnanewstv.com || Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta sepeda motor hasil curian.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, saat itu memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau serta celana pendek cokelat mendekati kendaraan sebelum merusak kunci stang menggunakan kunci T dan membawa kabur motor tersebut.

“Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (6/6/2026).

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas bergerak cepat melakukan pencarian. Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor korban di depan sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Mendapat informasi tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan tersangka berinisial AR (29) beserta kendaraan milik korban.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan tersebut,” terang Iptu Suroto.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Vario merah milik korban, serta rekaman CCTV aksi pencurian.

Polisi juga mengungkap pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian kendaraan hasil curian tersebut. Namun berkat informasi masyarakat dan respons cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil diamankan sebelum sempat dijual.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor lainnya dalam kasus tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. (hms/yns)