Polres Kediri Kota Resmikan URC Satreskrim, Perkuat Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota resmi melaunching Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim sebagai langkah strategis memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).
Peresmian URC Satreskrim dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Unit Reaksi Cepat tersebut berada di bawah kendali Satreskrim Polres Kediri Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pembentukan URC Satreskrim dilakukan untuk memperkuat langkah preventif maupun represif dalam menangani berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Anggi.

Menurutnya, perkembangan situasi keamanan yang semakin dinamis membutuhkan kesiapsiagaan personel kepolisian yang mampu bergerak cepat, tepat, dan profesional dalam menangani setiap kejadian di lapangan.
Kehadiran URC Satreskrim diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung tugas penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri Kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan seluruh personel yang tergabung dalam URC telah dipersiapkan untuk menjalankan tugas secara profesional serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ungkap AKP Elyasarif.
Dengan terbentuknya URC Satreskrim, Polres Kediri Kota berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin maksimal, khususnya dalam penanganan cepat berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing. (hms/yns)
