Kolaborasi Pemerintahan Kecamatan Gedangan Dan Anggota DPRD Kabupaten Malang Giat FGD Menggali Potensi Aset Desa Menuju Kemandirian Dan Tingkatkan PAD

 

Malang Krisnanewstv com// Sinergitas penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah Kabupaten Malang dengan anggota DPRD Kabupaten Malang pada hari Selasa ( 19/05/2026) Pukul 08.00 WIB sampai selesai mengadakan pelaksanaan FGD (Forum Group Disccusion) dengan mengambil tema “Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah) Di Kecamatan Gedangan,”

Dalam acara FGD tersebut di hadiri 3 narasumber dari anggota DPRD Kabupaten Malang H.KuncoroSH,M.Kn Komisi III dan H.Achmad Andi SH,M.Hum Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang serta Choirul Umah Komisi IV bertindak sebagai moderator Camat Gedangan Yateno,SH, M.S.i diikuti peserta dari perwakilan desa Se- Kecamatan Gedangan serta perwakilan dari DPMD Kabupaten Malang.

Yateno ,SH,M.S.i Camat Gedangan saat mengawali acara menjelaskan bahwasanya saat ini benar benar pemerintahan desa bisa memaksimalkan aset desa sebagai potensi untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan PAD apalagi kondisi saat ini effiensi anggaran Dana Desa dengan adanya forum ini berharap kita bisa memanfaatkan keberadaan anggota DPRD Kabupaten Malang sebagai narasumber memberikan jalan keluar atau sebuah solusi terbaik.

H.Kuncoro ,S.H,M.Kn anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III sebagai narasumber mengatakan,” Aset Desa harus di inventarisasi dengan benar dan hendaknya kelola dengan baik nantinya kita diskusi untuk menemukan titik temu akar persoalan .

H.Achmad Andi ,SH,M.Hum Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang menyampaikan,” Potensi di desa benar benar di manfaatkan menjadi PAD semisal keberadaan Pantai pertanian ,ataupun potensi KDKMP sebagai aset potensi desa dan lainnya.

Choirul Umah anggota DPRD Kabupaten Malang dari komisi IV juga berharap setiap desa bisa benar benar memanfaatkan potensi yang ada di desa dan hendaknya sebagai perangkat di desa harus mempunyai kekuatan dan kesabaran atau keyakinan dalam melayani masyarakat dengan baik serta salah satu program KDMP benar benar di manfaatkan keberadaannya.

Secara tegas H.Kuncoro ,SH M.Kn anggota DPRD Kabupaten Malang usai acara menyampaikan,” Ada beberapa desa yang masih ada salah menafsirkan apa apa item item aset desa itu sehingga masih banyak sana sini banyak aturan yang tumpang tindik di dalam rangka menyikapi aset desa yang ada di Kabupaten Malang secara umum.

Ia juga ungkapkan ,” aset desa yang belum di Indenfikasi secara baik di temukan dan bisa di kelola untuk kemanfaatan bagi pendapatan desa dan KDMP di dirikan di atas tanah milik desa otomatis ke depannya akan menjadi aset desa dan milik desa yang mana KDMP ini merupakan usaha koperasi yang dikembangkan oleh masyarakat desa itu sendiri dan pemerintah desa sebagai pengawas desa tersebut untuk meningkatkan tarap hidup ekonomi masyarakat.

Salah satu peserta dari desa Sumberejo Eko mengatakan

” Dengan adanya acara ini kita bisa untuk terobosan menjadi inspirasi dan solusi yang di berikan oleh dewan dewan dan diharapkan kedepannya solusi solusi bisa dapat membuahkan hasil bagi desa kita.(Suryadi)