Kasus Viral Pelemparan Batu Di Pujon Terungkap, Pelaku Ditangkap Dini Hari

Berita Krisnanewstv.com || BATU – Kepolisian Resor Batu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pelaku.
Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, diamankan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada 21 April dan 23 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga dipicu emosi saat berkendara di jalan raya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat pengendara lain, yakni mobil jenis Kijang, yang dinilai berkendara secara ugal-ugalan,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, antara lain sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga berhasil diamankan sebagai alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku yang sempat menjadi perhatian publik kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan sikap tertib dan sabar saat berkendara. Hindari tindakan emosional yang dapat membahayakan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.(*)
