RSUD dr. Iskak Tulungagung Ditunjuk Jadi Lokasi Uji Coba Nasional Program KRIS

Berita Krisnanewstv.com || RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat rumah sakit di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba nasional implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta sistem rujukan berbasis kompetensi.

Penetapan tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan tim gabungan dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta BPJS Kesehatan pada 22 April 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium IDIK lantai 2 RSUD dr. Iskak.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan rumah sakit dalam mendukung transformasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam penerapan standar layanan rawat inap dan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung kebijakan strategis pemerintah di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa KRIS bukan sekadar standar fasilitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Kami memandang KRIS sebagai langkah besar menuju keadilan layanan kesehatan. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga kualitas dan akses yang merata,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kesiapan rumah sakit didukung oleh penguatan berbagai aspek, mulai dari integrasi data, ketersediaan sumber daya manusia, fasilitas penunjang, hingga tata kelola manajemen.

Ketua Tim Kerja Tata Kelola JKN Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Nur Indah, MKM, menyebut pemilihan Tulungagung sebagai lokasi uji coba bertujuan untuk melihat efektivitas implementasi kebijakan di luar wilayah perkotaan besar.

Dalam proses penilaian, tim melakukan evaluasi terhadap empat aspek utama, yakni penerapan KRIS di ruang rawat inap, klasifikasi rumah sakit berdasarkan sarana dan kompetensi tenaga kesehatan, sistem rujukan, serta mekanisme pembiayaan melalui skema iDRG yang mulai diterapkan sejak 2025.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa RSUD dr. Iskak telah memenuhi 9 dari 12 indikator yang ditetapkan dalam standar KRIS. Dari sisi sumber daya manusia, tenaga medis telah terdata secara nasional dan memiliki izin praktik aktif. Selain itu, beberapa layanan unggulan seperti saraf dan paru telah berada pada kategori layanan tingkat utama.

Meski demikian, tim verifikator juga memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, antara lain pada aspek ventilasi ruangan, pencahayaan, serta penguatan modul sistem rujukan rawat jalan.

Seluruh hasil penilaian tersebut akan dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar pelaksanaan uji coba nasional ke depan.

Dengan ditunjuknya RSUD dr. Iskak sebagai lokasi uji coba nasional, diharapkan rumah sakit ini mampu menjadi rujukan dalam pengembangan sistem layanan kesehatan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan, khususnya di daerah.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung program transformasi layanan kesehatan serta memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijak. Dukungan dari semua pihak diperlukan agar peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan merata.(humas/yns)