Dugaan Penganiayaan Balita Di Ngronggo Kediri Berujung Kematian, Polisi Periksa Beberapa Saksi

Krisnanewstv.com, (Kamis, 16 April 2026) || KEDIRI – Kematian seorang balita berusia sekitar 4 tahun di Dusun Baudendo, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, tengah diselidiki aparat kepolisian. Sejumlah temuan luka pada tubuh korban memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Ketua RW 06 Dusun Baudendo, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mendapati korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.

Saat itu, di dalam rumah hanya terdapat nenek korban, Mbah S, bersama tiga cucunya. Warga kemudian memanggil Ketua RW untuk memastikan kondisi korban.

“Warga menghubungi saya sekitar pukul 17.45 WIB untuk memastikan kondisi korban yang sudah meninggal dunia,” ujar Yusuf saat ditemui pada Kamis (16/4), siang , Pasca kejadian setelah mengikuti visum RS Bhayangkara Kota Kediri.

Setelah dipastikan, pihak keluarga, termasuk ibu kandung korban yang bekerja sebagai tukang pijat serta ayah tirinya yang sedang bekerja, segera dihubungi untuk pulang.

Namun, warga mulai mencurigai adanya kejanggalan setelah melihat luka memar pada tubuh korban. Yusuf menyebutkan, luka tersebut tidak hanya terdapat di bagian bawah mata, tetapi juga di area perut dengan kondisi yang cukup serius.

“Dari hasil pengecekan awal, terlihat ada banyak luka memar, terutama di bagian bawah mata dan perut korban,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihak RW bersama perangkat setempat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti kejadian. Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Muhammad Afanizar Mukhtar, yang akrab disapa Nizar, berusia sekitar 4 tahun. Ia tinggal bersama dua saudara kandungnya yang masih berusia sekitar 5 hingga 6 tahun.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa ketiga anak tersebut belum memiliki dokumen administrasi resmi seperti akta kelahiran maupun kartu keluarga. Hal ini menjadi kendala dalam pengurusan administrasi, termasuk surat kematian.

“Ibu korban sudah memiliki KTP Kediri, tetapi anak-anaknya belum tercatat secara administrasi,” tambahnya.

Keluarga korban diketahui telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari satu tahun setelah merantau dari luar daerah, diduga berasal dari Sumatera. Dalam kesehariannya, rumah tersebut dihuni oleh beberapa anggota keluarga, termasuk nenek, ibu kandung, ayah tiri, anak-anak, serta kerabat lainnya.

Terkait dugaan pelaku, kecurigaan sementara mengarah kepada nenek korban, mengingat saat kejadian hanya ia yang berada di rumah. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, Yusuf juga mengungkap bahwa dugaan kekerasan terhadap anak-anak tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut keterangan warga, kasus serupa pernah dilaporkan ke pihak kelurahan hingga unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), namun belum ditangani secara maksimal karena minimnya saksi.

“Informasi dari warga, kejadian seperti ini diduga sudah sering terjadi, tetapi banyak yang tidak berani menjadi saksi,” ungkapnya.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Lalu di makamkan kamis (16/4), Siang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari S.H., menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dari unsur keluarga dan warga sekitar.

“Sebanyak tujuh saksi sudah kami periksa. Hingga saat ini penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait keselamatan anak. Jika terdapat indikasi kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani lebih cepat dan mencegah kejadian serupa terulang.

Jurnalis: Mohamad Yunus