DARURAT KESEHATAN TULUNGAGUNG: RAKYAT MISKIN TERPINGGIRKAN, PEMERINTAH DIANGGAP SETENGAH HATI

 

Tulungagung, Jawa Timur //
Rekan Indonesia Jawa Timur melontarkan kritik keras dan tanpa kompromi terhadap Bupati Tulungagung yang dinilai gagal menjamin hak dasar kesehatan masyarakat miskin.

Di tengah angka penduduk yang mencapai sekitar 1,1 juta jiwa, pemerintah daerah hanya menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar ±172.375 jiwa. Angka ini dinilai sangat timpang dan jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata ketimpangan kebijakan yang tidak bisa lagi ditoleransi.

“Ini bukan sekadar angka, ini soal nyawa. Ratusan ribu warga miskin lainnya dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Lalu negara hadirnya di mana?” tegasnya

Meski secara administratif cakupan BPJS Kesehatan di Tulungagung terlihat tinggi, fakta di lapangan justru berkata sebaliknya:

  • Banyak warga tidak memiliki kepesertaan aktif
  • Iuran menunggak karena ketidakmampuan ekonomi
  • Akses layanan kesehatan tetap tertutup bagi masyarakat miskin

Kondisi ini menegaskan satu hal: angka kepesertaan hanyalah ilusi jika tidak diiringi jaminan akses nya

Kebijakan mengandalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dinilai hanya sebagai “tambal sulam” yang tidak menyentuh akar persoalan.

Fakta di lapangan menunjukkan:

  • Pembiayaan bersifat parsial, tidak menyeluruh
  • Diatur melalui skema Jamkesda yang terbatas
  • Masyarakat tetap harus menanggung sisa biaya pengobatan

“SKTM bukan solusi. Ini hanya cara halus melepaskan tanggung jawab. Rakyat miskin tetap dipaksa membayar penderitaan mereka sendiri,” tegas Bagus

Rekan Indonesia Jawa Timur menilai situasi ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan kegagalan sistemik pemerintah daerah:

 Gagal menjamin hak dasar kesehatan warga

Kebijakan tidak berpihak pada kelompok rentan


Bukti nyata ketidakadilan sosial di sektor kesehata

Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak langkah konkret, bukan sekadar wacana:

  • Evaluasi total kebijakan Jamkesda Tulungagung
  • Penambahan signifikan kuota BPJS bagi warga miskin
  • Penghapusan skema pembiayaan parsial melalui SKTM
  • Jaminan layanan kesehatan gratis sepenuhnya bagi masyarakat tidak mampu

“Jangan paksa rakyat memilih antara sakit tanpa pengobatan atau berobat dengan utang. Negara tidak boleh setengah hadir ketika menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya.(Team)