NEGARA SETENGAH HADIR DI TULUNGAGUNG: HAK KESEHATAN WARGA MASIH TERGADAI KEBIJAKAN LEMAH
Tulungagung, Jawa Timur — Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dinilai belum serius dan belum optimal dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.
Di tengah kewajiban konstitusional negara, fakta di lapangan justru menunjukkan masih adanya warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara layak. Hak yang seharusnya melekat sebagai jaminan negara, kini seolah berubah menjadi “bantuan bersyarat” yang tidak memberikan kepastian.
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan kegagalan kebijakan yang berdampak langsung pada keselamatan warga.
“Ini bukan lagi soal administrasi. Ketika warga sakit tapi masih harus berpikir soal biaya, itu artinya negara belum benar-benar hadir,” tegasnya.
Fakta Lapangan: Warga Masih Bayar untuk Haknya Sendiri
Rekan Indonesia Jawa Timur menemukan sejumlah persoalan krusial:
- Masih banyak warga belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan
- SKTM belum mampu menjamin pembiayaan layanan secara penuh
- Pasien tetap dibebani biaya, baik rawat jalan maupun rawat inap
- Ketergantungan tinggi pada bantuan provinsi (Biankesmaskin), bukan solusi sistemik daerah
Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan.
Berpotensi Langgar Konstitusi
Rekan Indonesia Jawa Timur mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi bertentangan dengan amanat:
- Pasal 28H ayat (1) UUD 1945: setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan
- Pasal 34 ayat (3) UUD 1945: negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
Ditambah lagi, berbagai regulasi seperti UU Kesehatan dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional secara tegas mewajibkan negara menjamin akses kesehatan tanpa diskriminasi, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kritik Tegas: Jangan Alihkan Tanggung Jawab
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai ketergantungan pada skema bantuan seperti SKTM dan Biankesmaskin adalah bentuk pengalihan tanggung jawab, bukan solusi jangka panjang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pelayanan kesehatan berpotensi menjadi tidak merata dan diskriminatif—berlawanan dengan prinsip keadilan sosial.
Desakan Keras untuk Pemkab Tulungagung
Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera:
- Menuntaskan cakupan universal BPJS Kesehatan bagi seluruh warga tanpa terkecuali
- Menjamin layanan kesehatan gratis secara nyata bagi masyarakat tidak mampu, bukan sekadar administratif
- Menghentikan ketergantungan pada bantuan sementara dan membangun sistem jaminan kesehatan daerah yang kuat dan berkelanjutan
- Menyelaraskan kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Rekan Indonesia Jawa Timur juga membuka layanan pengaduan masyarakat di nomor 0821-5800-6999 bagi warga yang mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.
Penegasan: Kesehatan Bukan Bantuan
Di akhir pernyataannya, Bagus Romadon menegaskan pesan keras:
“Pelayanan kesehatan bukan bentuk belas kasihan pemerintah. Ini adalah hak konstitusional warga negara. Jika masih ada rakyat yang harus membayar mahal untuk hidup, maka negara sedang gagal menjalankan kewajibannya(red)
