Anggota DPRD Harus Respons Cepat Aspirasi Warga, Ini Alasannya

 

Malang, Krisnanewstv.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dituntut untuk cepat merespons keluhan maupun aspirasi masyarakat. Hal ini penting karena mereka merupakan wakil rakyat yang mengemban amanah untuk menampung, menindaklanjuti, serta memperjuangkan kepentingan konstituen.

 

Respons cepat dari para anggota dewan dinilai sangat krusial. Selain menjaga kepercayaan publik, langkah tersebut juga dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi masalah besar serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

 

Di Kabupaten Malang, beberapa anggota DPRD dikenal cukup responsif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Di antaranya Sudarman S.Pd dari Partai Golkar, Abdul Ghofur dari Partai NasDem, Hj. Sumai dari Partai PDI Perjuangan, serta Ir. H. Kholiq M.A.P dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

Ada sejumlah alasan utama mengapa anggota DPRD harus merespons cepat setiap keluhan warga.

 

Pertama, fungsi representasi sebagai wakil rakyat.

Anggota dewan dipilih langsung oleh masyarakat untuk menyuarakan kepentingan mereka di pemerintahan daerah. Jika respon terhadap aspirasi warga lambat, maka mereka dinilai gagal menjalankan amanah tersebut.

 

Kedua, fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Respons cepat terhadap berbagai keluhan, seperti persoalan infrastruktur, kesehatan, maupun banjir, akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih sigap dalam melayani masyarakat.

 

Wakil rakyat dari Partai Golkar, Sudarman S.Pd, menegaskan bahwa anggota DPRD memang harus membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengar aspirasi masyarakat.

 

“Kami ini wakil rakyat yang harus mau mendengarkan aspirasi dan inspirasi warga masyarakat, karena kami dipilih oleh rakyat dan dipercaya menjalankan amanah,” ungkap Sudarman, Senin (16/03/2026).

 

Selain itu, kecepatan respon juga menjadi indikator kinerja politik. Komitmen untuk selalu merespons aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa anggota dewan benar-benar aktif mengawal kebijakan serta tidak mengabaikan konstituennya.

 

Ketiga, penyelesaian masalah secara efektif.

Banyak keluhan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan mendesak. Dengan respon cepat, persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang kemudian diusulkan dalam program pemerintah daerah.

 

Keempat, pengawasan penggunaan anggaran daerah (APBD).

Keluhan masyarakat sering kali berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran. Respons cepat dari DPRD membantu memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

 

Dengan demikian, sikap responsif anggota DPRD terhadap aspirasi masyarakat bukan hanya bentuk pelayanan publik, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan.

 

(Suryadi)