Lansia Pencari Rumput Jadi Korban Pembacokan di Jombang, Pelaku Anjal Diamankan Polisi

 

Berita Krisnanewstv.com

JOMBANG – Seorang lansia bernama Mucksin (70), warga Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, menjadi korban pembacokan oleh seorang anak jalanan pada Sabtu (14/3/2026) pagi.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 hingga 09.00 WIB di area tepi Jalan Raya Surabaya–Madiun, saat korban sedang mencari rumput di lahan kosong di sekitar lokasi kejadian.

 

Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula ketika korban sedang memotong rumput menggunakan sabit. Tidak lama kemudian, seorang anak jalanan bernama M. Tomi Irfan (20), yang diduga berasal dari wilayah Kediri, tiba-tiba mendatangi korban.

 

Tanpa sebab yang jelas, pelaku merebut sabit yang sedang digunakan korban. Setelah sabit tersebut berhasil direbut, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam itu beberapa kali ke arah tubuh korban.

 

Saksi mata di lokasi menyebut kejadian berlangsung sangat cepat hingga korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan, ibu jari, serta beberapa bagian tubuh lainnya hingga bersimbah darah di lokasi kejadian.

 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan untuk menolong korban sekaligus menghentikan aksi pelaku. Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Sementara itu, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang geram melihat kondisi korban. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Saat ini pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian dan sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Perak karena mengalami luka akibat amukan massa.

 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan yang mencurigakan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(kabarjombang/yns)