Bendera Kusam Diduga Dibiarkan Berkibar di Klinik Tri Mulyo Pagelaran, Dugaan Kelalaian Simbol Negara Jadi Sorotan
Malang Krisnanewstv.com– Dugaan kelalaian terhadap penggunaan simbol negara mencuat di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Sebuah bendera Merah Putih yang terlihat kusam dan tidak layak pakai ditemukan masih berkibar di halaman Klinik Tri Mulyo, Jalan Raya Pagelaran, Desa Swaru.
Temuan ini berdasarkan pantauan langsung tim investigasi Krisnanewstv.com pada 12 Februari 2026. Saat dilakukan pengecekan ulang pada Senin (16/02/2026), bendera dengan kondisi memudar dan diduga rusak tersebut masih terpasang di tiang halaman klinik.
Fakta di lapangan memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap aturan penggunaan bendera negara, mengingat simbol Merah Putih memiliki kedudukan hukum dan kehormatan tinggi dalam peraturan perundang-undangan.
Saat tim mencoba meminta klarifikasi di lokasi, tidak ada pernyataan resmi dari pimpinan klinik. Tim hanya ditemui seorang karyawan bagian marketing bernama Hilma, yang mengaku akan menyampaikan temuan tersebut kepada manajemen.
“Nanti saya teruskan ke pimpinan,” ujarnya singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Pasal 24 huruf c secara tegas melarang pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Ketentuan sanksi tercantum dalam Pasal 67 huruf b, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.
Namun demikian, penetapan unsur pelanggaran pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus melalui proses pembuktian, termasuk unsur kesengajaan.
Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani masyarakat, Klinik Tri Mulyo diketahui menyediakan layanan pemeriksaan dokter umum, tindakan medis dasar, layanan kesehatan gigi, serta melayani peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS). Posisi klinik sebagai fasilitas publik membuat standar kepatuhan terhadap simbol negara menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi tersebut dan berharap adanya evaluasi cepat agar simbol negara tidak terkesan diabaikan di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Klinik Tri Mulyo belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi Krisnanewstv.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak klinik maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi (Suryadi)
