Dugaan Persoalan Dana Reses DPRD Surabaya Mencuat, Publik Harap Transparansi dan Klarifikasi

 

 

Krisnanewstv.com | Surabaya – Dugaan persoalan pengelolaan anggaran reses DPRD Kota Surabaya kembali menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah muncul laporan terkait penggunaan anggaran konsumsi reses yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

 

Dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan reses, tercatat pengadaan sekitar 250 paket konsumsi melalui pelaku UMKM berizin. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, konsumsi tersebut diduga tidak direalisasikan sebagaimana tercantum dalam laporan administrasi.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, mengingat seluruh proses administrasi reses, mulai dari penganggaran hingga pencairan, berada dalam mekanisme pengelolaan Sekretariat DPRD Kota Surabaya.

 

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan pemotongan anggaran reses sebelum kegiatan dilaksanakan. Ia menyebut dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

 

“Informasi yang beredar menyebutkan adanya perbedaan antara laporan administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tentu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

 

Di sisi lain, beberapa pelaku UMKM disebut ikut terdampak karena nama usahanya tercantum dalam laporan pengadaan konsumsi. Salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak pernah menerima pesanan sebagaimana tercatat dalam laporan tersebut.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai persoalan ini penting untuk ditangani secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

 

“Anggaran reses bersumber dari APBD yang berasal dari rakyat. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya berencana mendorong dilakukannya audit serta membuka peluang pelaporan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.

 

AMI berharap langkah klarifikasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara terang dan adil bagi semua pihak.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna menjaga keterbukaan informasi serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.(Rn)