LSM Gerak Indonesia Desak Pemkab Kediri Hentikan Tambang Ilegal Demi Tingkatkan PAD


KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia (LSM Gerak Indonesia) mendesak Pemerintah Kabupaten Kediri agar memaksimalkan penggunaan hasil tambang legal dalam setiap proyek pemerintah maupun swasta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri.


Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tuntutan komitmen Pemkab Kediri untuk menghentikan penggunaan material tambang ilegal yang hingga kini masih diduga digunakan dalam sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Kediri.


“Penggunaan hasil tambang legal tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Jemies A Carolina, Ketua Kepemudaan LSM Gerak Indonesia, kepada media.


Menurut Jemies, apabila seluruh proyek pemerintah daerah menggunakan material tambang legal yang berasal dari Kabupaten Kediri, PAD berpotensi meningkat hingga 5–30 persen.


“Dengan catatan semua proyek Pemkab Kediri menggunakan material tambang legal dari wilayah sendiri,” tegasnya.


Ia menambahkan, peningkatan PAD tersebut dapat dialokasikan untuk berbagai kepentingan sosial, seperti biaya pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, serta pembiayaan kesehatan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pengobatan.


“Coba kita bayangkan, dari tingkat paling bawah saja, yakni Pemerintah Desa, jika dalam setahun menggunakan material tambang sebanyak 10 rit dengan muatan 8 meter kubik, lalu dikalikan jumlah desa di Kabupaten Kediri, tentu kontribusi PAD dari sektor tambang akan sangat signifikan,” jelasnya.


Namun demikian, Jemies menyayangkan masih banyak proyek pemerintah daerah maupun pemerintah desa di Kabupaten Kediri yang diduga menggunakan material dari tambang ilegal, sehingga berpotensi merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.


“Kediri ini daerah yang kaya sumber daya alam. Hasil bumi Kediri harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, jangan sampai terjadi kebocoran PAD,” tandasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri belum dapat dikonfirmasi.(Red)