Kebakaran Rumah di Sambijajar Diduga Akibat Cemburu
Berita Krisnanewstv.com

TULUNGAGUNG – Sebuah rumah milik warga di Dusun Sadeng, RT 001/RW 001, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dilalap api pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp 250 juta.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung menerima laporan kejadian pada pukul 03.16 WIB. Selang empat menit kemudian, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 03.30 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung cukup lama hingga api benar-benar berhasil dipadamkan pada pukul 05.20 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko, S.E., M.M., menginstruksikan pengerahan personel dan armada secara maksimal. Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Kasi Penyelamatan guna memastikan keselamatan petugas serta pengamanan lokasi kejadian.
Kasi Operasi dan Pemadaman Damkar Tulungagung, Bambang Pidekso, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, kebakaran tersebut diduga kuat disengaja. Objek yang terbakar merupakan rumah milik Ibu Henik Istiani. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui tidak berada di lokasi.
“Dugaan sementara, kebakaran ini merupakan unsur kesengajaan. Pelaku diduga merupakan pacar pemilik rumah yang bertindak karena emosi dan cemburu. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” jelas Bambang.

Dalam proses penanganan kebakaran, Damkar Tulungagung mengerahkan empat unit armada, terdiri dari dua unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit armada tangki suplai air. Sejumlah unsur turut terlibat di lokasi, antara lain Polsek Sumbergempol, Koramil Sumbergempol, INAFIS, relawan ambulans, perangkat desa, serta tim analis kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bagian rumah beserta isinya dilaporkan hangus terbakar. Saat ini, kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mengelola emosi dengan bijak, serta segera melaporkan potensi gangguan atau konflik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.(yns)
