Perjudian Sabung Ayam di Lumajang Kembali Marak, Dua Kecamatan Disorot Warga Desak Polres Bertindak Tegas

LUMAJANG, Krisnanewstv.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan publik. Praktik ilegal ini dilaporkan kembali beroperasi secara rutin di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Sukodono, tepatnya di wilayah Desa Dawuan Lor, meski sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum.
Keberadaan arena sabung ayam tersebut dinilai meresahkan masyarakat, karena tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan ketertiban sosial. Aktivitas ini kerap berlangsung di lokasi tersembunyi dan diduga hampir beroperasi setiap hari, dengan praktik taruhan yang menyertainya.
Dinilai Ilegal dan Bertentangan dengan Hukum
Sabung ayam yang disertai taruhan jelas dikategorikan sebagai perjudian, yang secara tegas dilarang oleh hukum dan diharamkan dalam ajaran agama. Meski sebagian pihak berdalih sebagai tradisi atau hiburan, praktik ini tetap menimbulkan dampak sosial negatif, mulai dari keresahan warga hingga potensi tindak kriminal lain.
Sejumlah warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun aktivitas tersebut masih terus berlangsung. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait ketegasan penegakan hukum di wilayah Lumajang.
Instruksi Presiden Jadi Atensi Publik
Masyarakat menyinggung instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek, untuk memberantas segala bentuk perjudian 303 tanpa pandang bulu.
Maraknya kembali aktivitas sabung ayam di Lempeni dan Besuk, Kecamatan Tempeh, serta Desa Dawuan Lor, Kecamatan Sukodono, disebut menjadi atensi khusus bagi Kapolres Lumajang, mengingat praktik tersebut dinilai sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.
Warga Desak Polisi Kembalikan Marwah Penegakan Hukum
Salah satu warga Lumajang, sebut saja Khoirul (30), menyampaikan harapannya agar kepolisian kembali menunjukkan marwah dan ketegasan sesuai dengan slogan Presisi.
“Kami ingin kinerja kepolisian itu kembali punya marwah. Jangan sampai ada kepentingan pribadi. Polisi memegang amanah penegakan hukum dan harus berdiri di atas semua golongan,” tegasnya.
Khoirul juga menegaskan kecintaannya terhadap institusi Polri, namun meminta agar Polres Lumajang segera bertindak tegas.
“Saya cinta Polri. Harapan saya, Polres Lumajang segera menangkap para penyelenggara sabung ayam di Kecamatan Tempeh dan Sukodono. Jangan takut kepada siapa pun untuk membersihkan pelanggar hukum,” pungkasnya.
Desakan Penindakan Nyata
Masyarakat Jawa Timur kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian, bukan sekadar penertiban sesaat. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar efek jera benar-benar dirasakan dan aktivitas perjudian sabung ayam tidak kembali berulang di kemudian hari.(Temredaksi)
