Modus Intip PIN Berujung Tahanan: Pemuda Kencong Diamankan Polisi, Korban Kebobolan Hingga 31Jt Rupiah
Berita Krisnanewstv.com

KEDIRI – Seorang pemuda berinisial FA (24), warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri setelah diduga menguras saldo ATM milik pemilik Toko AZZA, Desa Doko, Ngasem. Total kerugian korban mencapai Rp31.124.000.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 22 November 2025. Aksi FA terbongkar ketika DW, suami pemilik toko berinisial MA (56), hendak menggunakan kartu ATM BRI istrinya namun kartu tersebut tidak ditemukan di tempat penyimpanan biasa. Merasa janggal, DW memeriksa rekaman CCTV toko.
“Dari rekaman kamera terlihat seorang laki-laki mengambil sesuatu dari meja kasir saat kondisi toko sedang sepi,” ujar Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, Minggu (23/11/2025).
Korban kemudian mengecek saldo rekening melalui aplikasi BRI Mobile. Saldo awal sebesar Rp73 juta mendadak tersisa Rp43,5 juta. Untuk mencegah kerugian lebih besar, korban segera memindahkan sisa dana ke rekening lain.
Hasil print out transaksi di bank mengungkap tujuh aktivitas mencurigakan yang terjadi hanya dalam waktu kurang dari 20 menit. Penarikan dilakukan di beberapa ATM berbeda, dan salah satunya berupa pembayaran melalui EDC untuk pembelian iPhone 15 senilai Rp11.124.000.
Penyelidikan mengarah kepada FA, yang sehari sebelumnya datang ke toko untuk membeli mie instan sekaligus menitip setor tunai DANA. Saat itu FA diduga sempat melihat PIN ATM korban ketika transaksi berlangsung.
Besoknya, saat DW berjaga di toko, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kartu ATM yang tergeletak di meja kasir dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu ia bergerak cepat melakukan penarikan tunai dan transaksi lain.
Petugas gabungan akhirnya menangkap FA di wilayah Kelurahan Pagut, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku kami amankan belum sampai satu hari setelah laporan masuk. Saat ini pemeriksaan lanjutan masih kami lakukan,” jelas Ipda Heri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM, menutup PIN saat mengetik, serta menghindari menaruh kartu di tempat yang mudah diakses orang lain.(myn)
Himbauan:
– Selalu tutup PIN saat bertransaksi.
– Simpan kartu ATM di tempat aman.
– Segera cek mutasi jika ada aktivitas mencurigakan.
yunus
