Kades Wonokerto Perjuangkan Ganti Rugi untuk Pedagang Buah Terdampak Proyek Jalan

Malang Krisnanewstv.com — Suara warga akhirnya sampai ke meja rapat. Kamis (31/07/2025), sejumlah pejabat penting berkumpul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) klarifikasi data pengukuran lahan proyek Lot 16A, yang berlangsung di Direksi Keet Jaya Konstruksi–Sarana–Modern Joint Operation, STA 11+200, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Dinas PU dan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Kepala Kantor Pertanahan (Seksi Pengukuran dan Pemetaan), Kepala Satker PJN Wilayah Jawa Timur, unsur Muspika, hingga kepala desa dari wilayah terdampak seperti Pagelaran, Banjarejo, dan Suwaru. Kehadiran mereka menjadi tindak lanjut dari hasil dengar pendapat umum bersama DPRD Kabupaten Malang pada 10 Juli 2025 lalu.

Di tengah forum resmi tersebut, Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto, tampil lantang menyuarakan keresahan warganya, khususnya para pedagang buah di Pasar Wonokerto yang terancam kehilangan mata pencaharian akibat proyek pelebaran jalan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi warga yang terdampak harus mendapat ganti untung yang adil. Pedagang buah itu sudah berkontribusi besar terhadap ekonomi desa dan taat bayar pajak. Masa mereka tak dihargai?” tegas Termidi usai rapat.
Ia menambahkan, jika tidak diberi ganti rugi yang layak, banyak warga yang akan kesulitan bertahan hidup, apalagi mereka juga masih memiliki kewajiban membayar pinjaman bank.
“Bayangkan, ada warga yang pinjam Rp250 juta ke bank dengan jaminan sertifikat tanah. Tapi mereka cuma dapat ganti rugi Rp26 juta. Sementara pencairan ganti rugi pun terganjal karena sertifikat masih di bank. Ini berat,” paparnya.
Permasalahan ini mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait. Sebagai bentuk komitmen, tim gabungan bersama Muspika dan Pemdes langsung meninjau area Pasar Buah Wonokerto untuk mencarikan solusi terbaik agar warga tak dirugikan.

Kades Termidi juga menepis isu liar yang menyebut dirinya menerima bagian dari proyek tersebut.
“Saya tidak mendapat sepeser pun dari proyek ini. Kami murni memperjuangkan hak warga. Jangan sampai mereka jadi korban pembangunan. Kami dukung pelebaran jalan, tapi jangan melukai rakyat kecil,” tutupnya.
Perjuangan Kades Termidi pun mendapat dukungan luas dari warga Desa Wonokerto yang berharap proyek ini bisa berjalan dengan tetap mengedepankan keadilan sosial.
(Laporan: Suryadi / Krisnanewstv.com)
