Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM Kecamatan Bantur

Krisnewstv.com // Malang – Dalam rangka menyelenggarakan sosialisasi Pesantren Tani Indonesia yang di kelola Cak Usman, Dusun Tunjungsari RT.17/05, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Selasa, 22 Juli 2025

Kementerian Agama Kabupaten Malang melalui program pendampingan sertifikasi halal, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Bantur.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan pendampingan teknis terkait proses sertifikasi halal, yang kini menjadi syarat penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Bantur, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Malang Rakhmad Hidayat, S.H., Pelaku UMKM Desa Bantur, Warga sekitar, Tokoh masyarakat dan pemuda desa

Ali Usman (Cak Usman), pengasuh Pesantren Tani Indonesia sekaligus tuan rumah kegiatan, menyampaikan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren:

“Pesantren Tani bukan hanya tempat belajar bertani, tapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat. Kami ingin pesantren menjadi pusat edukasi, ekonomi, dan pemberdayaan umat. Sertifikasi halal adalah langkah strategis agar produk UMKM kita lebih dipercaya dan berkembang.”

Rakhmad Hidayat, S.H., perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Malang sekaligus narasumber utama, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dari berbagai aspek:

“Sertifikat halal bukan hanya soal label keagamaan, tetapi juga bagian dari strategi branding dan pemasaran. Ini menunjukkan komitmen terhadap kebersihan, kehalalan, dan profesionalitas usaha. Pemerintah kini memberikan kemudahan dan pendampingan gratis bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan.”

Ipan, salah satu pelaku UMKM dari Desa Bantur, turut berbagi pengalaman:

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Sebelumnya saya bingung bagaimana cara mengurus sertifikat halal. Sekarang saya lebih yakin dan siap mengembangkan usaha saya agar lebih dipercaya konsumen.”

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan berbasis pesantren dalam mendorong kemandirian ekonomi umat.

Dengan sinergi ini, pelaku UMKM di Bantur diharapkan semakin siap dan percaya diri dalam memasarkan produk secara lebih luas, berdaya saing, dan tentunya memenuhi standar kehalalan.

Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di Kecamatan Bantur.

Kementerian Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendampingi proses ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

(dwi)