Satlantas Polresta Nganjuk Sosialisasi Over Dimention Dan Over Loading Kepada Pengemudi Truk.

Krisnanewstv com Ngajuk —– Satlantas Polres Nganjuk Melakukan Giat Sosialisasi Over Dimention Dan Over Loading kepada Pengemudi Truk barang yang di adakan langsung di jalan arah Nganjuk Kertosono pukul 10.30 .

“Sosialisasi ini guna melaksanakan peraturan Pemerintah yang di keluarkan langsung oleh kementerian perhubungan yang bekerja sama dengan kepolisian,dinas perhubungan,kementrian perdagangan dan seluruh kedinasan yang berkaitan dengan PP 74 Tahun 2014 Muatan Logistik yang melebihi 5 persen :pengemudi wajib menurukan muatan
UU no2 tahun 2009 Pengusaha / pengemudi wajib mematuhi tatacara muatan,daya angkut dimensi kendaraan dan kelas jalan .

Baca Juga :Praktek Perjudian di Sukomoro nganjuk polres ngajuk

“PERMENHUB no PM 134 tahun 2015 kelebihan muatan kelebihan 5-20 persen =tilang mutan kelebihan dari 20 persen di kenakan sangsi tilang dan dilarang meneruskan perjalanan .

” Selanjutnya satlantas polres Nganjuk juga memberikan arahan kepada para pengemudi untuk wajib mentaati peraturan kita Bersama Menuju Indonesia Zero Over Dimention Dan Over Loading .

“Dalam giat hari ini para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan di mana muatan barang tidak sesuai dengan Over Dimention Dan Over Loading di tidak langsung ditempat .

Baca Juga :Pria Asal Malang Diringkus di Hotel Usai Gelapkan Motor Kenalan Facebook di Tulungagung

“Selain itu satlantas polres Nganjuk juga langsung mendatangi para pengusaha truck angkutan barang untuk mengecek langsung armada truck nya .

” Dengan diadakan sosialisasi ini di harapkan pengusaha memahami akan bahaya kendaraan yang Over Dimention Dan Over Loading ,Dan nantinya di bulan Juli akan kami laksanakan Oprasi Patuh ,dimana nantinya ada kedapatan truck yang melanggar Over Dimention Dan Over Loading akan kami tidak dengan sangsi tilang ditempat ” ujar Ivan .(Njk/RN)