Limbah RS Aura Syifa Menghantui Warga Sekitar

KRISNAnewstv // Kediri // Ketenangan warga Desa Karang Rejo , Kec Ngasem , Kab Kediri , Terganggu dengan sistim pembuangan sampah sembarangan di lingkungannya.
Terlebih di duga terdapat limbah medis dari RS AURA SYIFA . Senin (30/10/2023).

Hal tersebut berawal ketika SP salah satu warga Desa Karang Rejo, membuka suara saat team kami konfirmasi dan bertandang kerumahnya , Ia merasa kwatir akan dampak limbah tersebut dan tidak tahan dengan bau menyengat di selokan sekitar rumahnya .

Dirinya tidak tau persis jenis apa sumber bau tersebut.
“Kami seluruh warga sebenernya tau aliran bau tersebut bersumber dari RS. AURA SYIFA, Apalagi jika musim Penghujan , Petani yang berada di lingkungan sekitar mengalami gatal – gatal dan diare maupun batuk” terangnya.

” Kami masyarakat hanya orang kecil , Tidak tahu harus bagaimana dan mengadu kemana, Selama ini Pemerintah tidak ada yang memberi kami perhatian sama sekali” tuturnya SP

“Ada bagk truck sampah di dekat pemukiman warga , Itu sering menimbulkan bau tidak sedap sekali, kami merasa jijik , merasa pusing , eneg , dan menimbulkan mual “pungkasnya

Limbah B3 Rumah Sakit dapat berupa bahan kimia, obat kanker (sitostatika), reagensia, antiseptik dan disinfektan, limbah infeksius, bahan Radioaktif, Insektisida, Pestisida, Pembersih, Detergen, Gas medis dan Gas non medis.

Seharusnya Perizinan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS B3) adalah Perizinan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada perusahaan yang memiliki limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga harus memiliki tempat penyimpanan sementara yang sesuai dengan teknis yang berlaku.

Air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik dan lainnya.

Sebagaimana termaktub dalam undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang pokok-pokok kesehatan, bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan penerangan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas.
Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah Rumah Sakit. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit (termasuk pengelolaan limbahnya),

Berita akan bersambung …..
Nawangsari (team & Red)