Kecamatan Pagelaran Di Urutan Buncit Sebagai Penyetor Pajak Bumi Dan Bangunan ,Ini Alasannya………..
Krisnanewstv.com//Kabupaten Malang, Pemerintahan Kabupaten Malang untuk mencapai target pendapatan dari sektor pajak PBB tahun 2024: giat giat jemput bola di berbagai daerah seperti nampak pada hari Selasa(06/08/2024),Pukul 08.00 WIB sampai selesai mengadakan acara monitoring terkait setoran pajak yang harus di setorkan yaitu di kecamatan Gedangan dan Kecamatan Bantur dan Donomulyo serta lainnya.

Sementara itu saat di Gedangan menurut salah satu tim monitoring Edy Slamet, SE saat ini kita melakukan jemput bola agar PBB segera lunas tepat waktu yang ada di berbagai daerah kita menerjunkan tim dari BAPPEDA 2 tim dan dari UPT 2 tim dan kita koordinasi dengan para camat Se-kabupaten Malang dan saat ini misal kecamatan Bantur masuk urutan ke 18 dan yang paling buncit dari 33 kecamatan taat pajak sementara Kecamatan Pagelaran dan itu biasanya bisa berubah teriring berakhirnya batas waktu pembayaran dan dari pemerintahan nanti bagi wajib pajak akan di blacklist sampai melunasi pajaknya ,” jelasnya
Camat Gedangan Teguh Susetyo,S STP mengatakan kita akan koordinasikan dengan para Kades Se-Kecamatan Gedangan insya Allah sampai batas waktu bisa terlunasi dan persoalan diblaoangan justru pemilik lahan yang luas yang kurang proaktif dalam membayar pajak dengan beberapa faktor, dan kades dan perangkat sudah berusaha maksimal agar warga sadar taat pajak ” ungkapnya
Sementara itu Camat Bantur Bayu Jatmiko,S STP yang selalu memberi perhatian harian lebih dan tidak segan segan langsung ke tingkat bawah saat di konfirmasi mengenai hal ini membenarkan ada tim Dinas BAPPEDA dan UPTD berkunjung di Kecamatan Bantur saat penyetoran sudah bukan 18 lagi tapiburutan 17 taat pajak warga masyarakat dan saya optimis warga Se-Kecamatan Bantur bisa taat pajak tepat waktu,” ungkapnya

Sedangkan Camat Priambodo S.P.M.M saat di konfirmasi tentang urutan buncit menyampaikan kepada awak media Krisanewstv pada hari Rabu(07/08/2024)Pukul 08.00 WIB di Pendopo Kecamatan Pagelaran mengatakan “Saya kemarin kemarin sudah keliling ke desa desa dan sudah menyetor dan sekarang dengan sistem billing dan billing pajak itu sendiri adalah sejumlah tagihan pajak yang harus di bayarkan sebagaimana yang tertera di billing pajak atau SSP(Surat Setoran Pajak) Elektronik dan kalau di sini sementara warga taat pajak warga desa Brongkal dan Swaru,Desa Balerejo dan biasanya urutan teratas Swaru tapi optimis berakhir masa pembayaran pajak target kecamatan Pagelaran bisa terpenuhi dan persoalannya biasanya yang mempunyai lahan yang cukup luas ,” jelasnya
Surya Dharma
