Dua Kali Konfirmasi Tak Dijawab, Krisna News TV Pertanyakan Munculnya Rilis Tandingan soal Karangduren
JEMBER Krisnanewstv.com — Pemberitaan Krisna News TV mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Karangduren, Kabupaten Jember, mendapat respons dari salah satu media yang kemudian menerbitkan tulisan bernada mempertanyakan proses jurnalistik serta standar verifikasi yang dilakukan Krisna News TV.
Krisna News TV menghormati kritik tersebut. Namun, redaksi menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar publik tidak mendapatkan gambaran yang keliru mengenai proses jurnalistik di balik pemberitaan tersebut.
Sebab, sebelum berita diterbitkan, redaksi tidak hanya menerima informasi dari narasumber, tetapi juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Bahkan, redaksi telah menghubungi Kasat Reskrim melalui WhatsApp sebanyak dua kali, yakni kepada Iptu Ario Senopati Joyonegoro.
Namun hingga berita diterbitkan, konfirmasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
Fakta ini menjadi penting untuk disampaikan kepada publik karena dalam rilis tandingan tersebut muncul kesan seolah-olah Krisna News TV sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum.
Padahal, rekam komunikasi konfirmasi tersebut ada dan dapat dipertanggungjawabkan oleh redaksi.
Redaksi Tidak Mengubah Dugaan Menjadi Fakta
Sejak awal, Krisna News TV menggunakan kata “dugaan” dalam pemberitaan.
Artinya, redaksi tidak pernah menyatakan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana perjudian.
Pemberitaan tersebut merupakan informasi mengenai adanya dugaan aktivitas yang diterima redaksi dari sumber dan kemudian dikembangkan melalui proses jurnalistik.
Pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku.
Karena itu, menjadi kurang tepat apabila penggunaan kata “dugaan” seolah-olah dianggap sebagai upaya media untuk menghakimi pihak tertentu.
Justru penggunaan kata tersebut merupakan bentuk kehati-hatian redaksi dalam menyampaikan informasi yang masih berada pada ranah dugaan.
Kalau Meminta Verifikasi, Mengapa Konfirmasi Redaksi Tidak Dijawab?
Rilis tandingan tersebut banyak menekankan pentingnya konfirmasi kepada aparat penegak hukum.
Krisna News TV sepakat.
Itulah sebabnya redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim melalui Iptu Ario Senopati Joyonegoro sebanyak dua kali melalui WhatsApp.
Namun, sampai berita diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diterima redaksi.
Pertanyaannya kemudian sederhana:
Apakah upaya konfirmasi yang sudah dilakukan dua kali dapat diabaikan begitu saja ketika sebuah media lain kemudian mempertanyakan mengapa aparat tidak dikonfirmasi?
Krisna News TV justru membuka ruang kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan secara resmi mengenai informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Jika memang tidak benar, silakan disampaikan kepada publik.
Jika benar terdapat aktivitas yang diduga perjudian, publik juga berhak mengetahui langkah hukum yang dilakukan.
Kritik Boleh, Tetapi Jangan Membentuk Persepsi Sepihak
Krisna News TV tidak alergi terhadap kritik.
Pers yang sehat memang harus siap dikritik, dikoreksi, bahkan dipertanyakan.
Namun kritik terhadap produk jurnalistik juga seharusnya disampaikan berdasarkan fakta yang lengkap.
Mempertanyakan siapa wartawan yang turun ke lapangan, siapa narasumbernya, apakah ada dokumentasi, dan apakah aparat telah dikonfirmasi merupakan pertanyaan yang sah.
Tetapi sebelum pertanyaan tersebut dilempar kepada publik, fakta bahwa redaksi sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian juga seharusnya tidak dihilangkan.
Jangan sampai publik justru mendapatkan kesan bahwa Krisna News TV menerbitkan berita tanpa melakukan konfirmasi, padahal upaya tersebut telah dilakukan dua kali.
Muncul Informasi Soal Dugaan “Atensi” Bulanan, Redaksi Minta Klarifikasi
Di tengah munculnya rilis yang mengkritisi pemberitaan Krisna News TV, redaksi juga memperoleh informasi dari sejumlah narasumber mengenai dugaan adanya “atensi” sekitar Rp1.500.000 per bulan yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut dan diterima oleh pihak media tertentu.
Namun Krisna News TV tidak akan menjadikan informasi tersebut sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan klarifikasi.
Redaksi menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan informasi dari narasumber, sehingga tidak boleh dipahami sebagai tuduhan terhadap media atau pihak tertentu.
Karena itu, justru klarifikasi terbuka diperlukan.
Jika informasi mengenai dugaan “atensi” tersebut tidak benar, pihak yang merasa berkaitan dipersilakan membantah dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Jika ternyata terdapat bentuk kerja sama, kontribusi, sponsorship, atau hubungan keuangan lainnya yang tidak berkaitan dengan aktivitas perjudian, publik juga berhak mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Krisna News TV tidak menuduh. Krisna News TV meminta klarifikasi.
Dan prinsip tersebut seharusnya berlaku sama terhadap semua pihak.
Jangan Hanya Menuntut Transparansi dari Media Lain
Krisna News TV berpandangan bahwa apabila sebuah media meminta media lain membuka proses jurnalistiknya secara transparan, maka media tersebut juga harus siap memberikan transparansi ketika muncul pertanyaan publik mengenai independensi dan kepentingan di balik pemberitaan.
Ini bukan persoalan perang antarmedia.
Ini adalah persoalan kepercayaan publik terhadap pers.
Publik berhak mengetahui apakah sebuah pemberitaan lahir murni dari proses jurnalistik, apakah terdapat kepentingan tertentu, atau apakah ada hubungan lain yang perlu dijelaskan.
Namun sekali lagi, semua itu harus dibuktikan melalui data dan klarifikasi, bukan tuduhan.
Krisna News TV Siap Diuji
Redaksi Krisna News TV siap mempertanggungjawabkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas perjudian di Karangduren sesuai prinsip jurnalistik.
Jika ada fakta dalam berita yang keliru, redaksi terbuka melakukan koreksi.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.
Namun redaksi juga meminta agar kritik terhadap Krisna News TV tidak dibangun berdasarkan asumsi atau dengan menghilangkan fakta bahwa konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan dua kali melalui WhatsApp kepada Iptu Ario Senopati Joyonegoro.
Pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang paling keras berbicara.
Bukan pula siapa yang paling cepat membuat rilis tandingan.
Yang paling penting adalah siapa yang mampu menunjukkan fakta.
Krisna News TV memilih tetap berada di jalur tersebut.
Turun mencari informasi. Menghubungi pihak terkait. Melakukan konfirmasi. Menyampaikan dugaan sebagai dugaan. Membuka ruang klarifikasi. Dan tidak mengubah informasi menjadi fakta sebelum terbukti.
Jika memang tidak ada perjudian, publik membutuhkan penjelasan.
Jika memang ada, publik membutuhkan tindakan.
Dan jika muncul informasi mengenai dugaan hubungan finansial antara pihak tertentu dengan lokasi yang diberitakan, publik juga berhak mendapatkan klarifikasi yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Krisna News TV tidak sedang mencari musuh. Redaksi sedang mencari fakta.
