Tingkatkan Semangat Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Wonorejo Jalani Monev APBDes 2025
BANTUR, MALANG krisnanewstv.com– Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus diperkuat. Tim Bina Desa Kecamatan Bantur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bantur dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim bina desa yang dipimpin langsung oleh Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta pendamping desa, melakukan pemeriksaan administrasi keuangan secara menyeluruh. Selain itu, tim juga meninjau langsung sejumlah hasil pembangunan fisik di lapangan dengan didampingi Kepala Desa Wonorejo beserta perangkat desa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dibiayai APBDes 2025 benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh perencanaan yang tertuang dalam APBDes dapat terealisasi dengan baik, baik dari sisi pelaksanaan pembangunan maupun pelaporan administrasi,” ujar perwakilan tim Kecamatan Bantur.
Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., menegaskan bahwa kegiatan monev tahun 2026 ini mencakup pengawasan sektor infrastruktur maupun non-infrastruktur. Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan lapangan sekaligus evaluasi administrasi keuangan desa.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi pembinaan desa untuk terus meningkatkan semangat transparansi dan akuntabilitas. Kecamatan memiliki kewajiban melakukan pembinaan agar pengelolaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan sesuai aturan,” jelas Bayu.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi pelanggaran administrasi, termasuk dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), guna meminimalisir tindakan manipulatif maupun program yang tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.
Lebih lanjut, Camat Bantur mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan desa.
“Kami mengajak masyarakat untuk berkolaborasi. Aparatur kecamatan jumlahnya terbatas, namun masyarakat Kecamatan Bantur mencapai sekitar 81 ribu jiwa. Partisipasi warga tentu akan memperkuat pengawasan dan efektivitas pembangunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Bantur berkomitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dengan semangat menuju zero korupsi. Bayu Jatmiko sendiri diketahui pernah meraih penghargaan sebagai Camat Terbaik Pelayanan Publik Tahun 2025 versi media nasional Tabloidpilarpost.com yang berpusat di Bandung.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Hari Lumakso, menyambut positif kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, monev menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas administrasi desa, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kami sangat terbantu dengan adanya monev ini. Evaluasi yang diberikan menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki penyusunan SPJ serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa ke depan,” ujarnya.
Fokus monitoring APBDes 2025 sendiri menitikberatkan pada program prioritas Dana Desa, di antaranya penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat. Tim kecamatan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Wonorejo yang telah berupaya meningkatkan transparansi melalui pemasangan infografis APBDes secara terbuka sebagai sarana kontrol sosial masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Wonorejo mampu segera menyempurnakan berbagai catatan evaluasi, baik dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik, sehingga realisasi anggaran dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat(Suryadi)
