Sinergi Lapas dan Polisi Bongkar Upaya Penyelundupan Modus Titip Barang, Upaya Selundupkan Narkoba Digagalkan  

 

Berita Krisnanewstv.com

KEDIRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. Pada Kamis (19/2/2026) pagi, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone dan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan barang dan kunjungan.

 

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, yang merupakan istri dari warga binaan berinisial D, mengikuti prosedur kunjungan. Meski tahapan layanan berjalan sesuai mekanisme, petugas mencurigai adanya gerak-gerik tidak wajar dari pengunjung tersebut.

 

Barang titipan sempat diperiksa menggunakan mesin X-Ray dan dinyatakan aman. Namun, setelah barang diambil kembali oleh pengunjung, petugas mengamati dugaan upaya memasukkan benda lain ke dalam bungkusan titipan.

 

Jajaran pengamanan segera melakukan pemeriksaan ulang, termasuk penggeledahan badan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan lanjutan di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, petugas menemukan dua unit handphone dan dua paket yang diduga sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram.

 

Pengunjung berinisial S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diberikan kepada suaminya, D, yang merupakan narapidana kasus narkotika.

Lapas Kediri langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan sinergi petugas lapas dalam menggagalkan upaya tersebut.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap upaya penyelundupan. Pengawasan berlapis akan terus diperkuat demi menciptakan lapas yang bersih dan aman,” tegasnya.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba-coba melanggar hukum dengan menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga akan berujung pada proses hukum yang tegas.(humas/yns)