Sikap Tertutup Sekolah dan Dindik Kota Malang Picu Kekecewaan Wali Murid
Malang, Krisnanewstv – Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan justru menghadapi tembok tertutup di SDN Bakalan Krajan 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sikap Kepala Sekolah SDN Bakalan Krajan 2, Hanik, S.Pd, bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kota Malang, Diya, S.Pd, memunculkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan mendalam dari wali murid dan awak media.
Krisnanewstv mencatat adanya keluhan serius terkait dugaan pembatasan terhadap wali murid untuk menyampaikan atau mempublikasikan hasil rapat wali murid yang digelar pada Rabu (28/1/2026). Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi menghindari tekanan.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta semangat partisipasi orang tua dalam dunia pendidikan.
Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak sekolah dan dinas pendidikan memicu pertanyaan publik: mengapa ruang dialog dan transparansi justru dibatasi? Padahal, keterbukaan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Sejumlah wali murid menyebutkan bahwa berbagai persoalan di SDN Bakalan Krajan 2 telah berlangsung cukup lama. Bahkan, keluhan tertulis dan petisi disebut telah disampaikan sebelumnya, namun dinilai tidak mendapatkan respons yang memadai dari Dinas Pendidikan Kota Malang.
Sorotan juga mengarah pada kehadiran Diya, S.Pd, selaku perwakilan Dinas Pendidikan, yang baru muncul setelah polemik mencuat ke ruang publik. Kehadiran tersebut dinilai belum disertai langkah konkret atau solusi substantif, sehingga menimbulkan kesan reaktif, bukan preventif.
Kondisi ini memunculkan persepsi adanya pembiaran administratif atau lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan sejak awal oleh otoritas terkait.
Lebih jauh, wali murid juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar dan persoalan lain yang disebut telah dilaporkan ke DPRD Kota Malang dan Inspektorat, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut yang dirasakan secara langsung.
Para orang tua berharap adanya:
Klarifikasi terbuka dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan
Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sekolah
Langkah tegas dan transparan dari aparat pengawas sesuai kewenangan
Atas dasar kepentingan publik, Krisnanewstv mendesak:
1. Dinas Pendidikan Kota Malang bersikap terbuka, profesional, dan akuntabel.
2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola SDN Bakalan Krajan 2.
3. Aparat pengawas dan penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik adalah elemen penting dalam menjaga integritas dunia pendidikan. Ketika kritik dibatasi dan aspirasi wali murid tidak mendapat ruang, maka kepercayaan publik berada dalam risiko serius.
(Tim Investigasi Krisnanewst
