Satpas Prototype Polres Malang Hadirkan SIM D Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Publik Inklusif

 

MALANG, krisnanewstv.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan Satpas Prototype Polres Malang. Salah satunya melalui layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Program ini menjadi langkah nyata dalam memberikan akses legal berkendara yang setara bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.

SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda motor roda tiga maupun kendaraan yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan. Proses penerbitannya pada dasarnya sama dengan SIM umum, namun dilakukan dengan penyesuaian sesuai kondisi pemohon tanpa mengurangi standar keselamatan berkendara.

Baur SIM Satpas Prototype Polres Malang, Aiptu Nova Hanta, S.H., menegaskan bahwa layanan SIM D merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak penyandang disabilitas dalam memperoleh legalitas berkendara.

“Pemohon tetap harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan, psikologi, pengambilan foto, hingga uji teori dan praktik. Penyesuaian dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mengikuti proses secara adil, bermartabat, dan manusiawi,” ujarnya.

Pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu pemohon SIM D, Doni, warga Pakisaji, mengaku merasakan kemudahan serta kenyamanan selama mengikuti proses penerbitan SIM.

Ia menilai petugas memberikan pelayanan yang ramah, komunikatif, dan menghargai pemohon sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama di mata hukum.

“SIM ini sangat penting bagi saya agar dapat berkendara dengan aman, nyaman, serta tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas,” tutur Doni.

Kehadiran layanan SIM D tidak hanya menjadi implementasi regulasi, tetapi juga mencerminkan semangat pelayanan publik yang menjunjung nilai kemanusiaan dan kesetaraan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih inklusif, aman, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Program pelayanan ramah disabilitas ini menjadi penanda bahwa akses pelayanan publik bukan sekadar konsep, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan di Satpas Talangagung.

Pewarta: Muslic