Perjuangan Bersama Terkait ILASPP Desa Sumberbening Berbuah Manis, Dilaksanakan Tahun 2025

Malang Krisnanewstv.com – Perjuangan bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan jajaran Muspika Kecamatan Bantur akhirnya membuahkan hasil. Program ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) atau Proyek Administrasi Pertanahan dan Penataan Tata Ruang Terpadu untuk Desa Sumberbening, yang semula dijadwalkan pada tahun 2026, kini resmi dilaksanakan lebih cepat pada tahun 2025.
Kabar gembira tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Program ILASPP yang digelar di Balai Desa Sumberbening, Jumat malam (7/11/2025). Acara ini dihadiri oleh Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP, Kapolsek Bantur yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Ali, Babinsa Desa Sumberbening Jimin Udin, Perwakilan Paguyuban Kades se-Kecamatan Bantur Didit Puji Leksono, Kepala Desa Sumberbening Kuslan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga dari berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberbening Kuslan menyampaikan rasa syukur atas percepatan pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah, program ILASPP di Desa kami yang semula dijadwalkan tahun 2026 akhirnya terealisasi pada 2025, bersamaan dengan desa lain di Kecamatan Bantur. Semua ini berkat perjuangan bersama serta dukungan masyarakat, Camat Bantur, dan paguyuban kepala desa yang turut membantu mengajukan percepatan ke Bupati Malang, Abah Sanusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP menegaskan pentingnya program ILASPP sebagai wujud nyata perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah warga.
“Program ILASPP perlu diperjuangkan bersama karena bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Bayu.

Sebagaimana diketahui, Kecamatan Bantur sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima program ILASPP tahun 2025 untuk 8 desa dari total 10 desa di wilayahnya. Desa Wonokerto lebih dahulu mendapat program PTSL, sementara Desa Sumberbening semula masuk jadwal tahun 2026. Namun berkat sinergi dan perjuangan semua pihak, percepatan pelaksanaan berhasil diwujudkan.
Kabar ini disambut tepuk tangan meriah dari warga yang hadir, menandakan antusiasme masyarakat terhadap langkah cepat pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan kepastian agraria.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keterbukaannya dalam pelayanan publik, Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP juga menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Camat Transparansi Pelayanan Publik Terbaik Kabupaten Malang Tahun 2025 dari salah satu media nasional berbasis di Bandung. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kerja nyata dan komitmen beliau dalam mengawal program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.(Suryadi)
