OTT Berkedok Wartawan di Mojokerto: Memeras Atas Nama Pers, Mencoreng Marwah Jurnalistik
MOJOKERTO – Dunia pers kembali ditampar oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Mojokerto terhadap individu yang mengaku wartawan menjadi bukti nyata: profesi mulia ini masih kerap disusupi praktik kotor.
Legal Krisnanewstv, Aries H. Hatta, S.H, angkat bicara dengan nada keras. Ia menyebut tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan yang mencederai kepercayaan publik secara terang-terangan.
> “Pemerasan bukan bagian dari kerja jurnalistik. Itu tindak pidana. Tidak ada kompromi untuk itu,” tegasnya.
Menurut Aries, kasus ini membuka luka lama yang belum sembuh: masih ada pihak yang menjual nama pers untuk kepentingan pribadi. Mereka datang bukan membawa fakta, melainkan tekanan. Bukan menyuarakan kebenaran, tapi menegosiasikan pemberitaan.
Padahal, jurnalis sejati bekerja dengan kode etik, verifikasi, dan integritas — bukan intimidasi atau ancaman terselubung.
“Wartawan Abal-abal” dan Praktik Gertak Berkedok Berita
Fenomena ini, lanjut Aries, semakin mengkhawatirkan. Oknum-oknum tersebut kerap memainkan isu sensitif seperti perjudian, pertambangan, hingga penyalahgunaan BBM. Namun ironisnya, isu itu bukan untuk diungkap ke publik, melainkan dijadikan alat tekanan dan transaksi terselubung.
Aries menegaskan, maraknya pemberitaan soal perjudian dan pertambangan belakangan ini patut dicurigai, karena tidak sedikit yang hanya dijadikan alat gertak dan negosiasi.
> “Kalau berita dijadikan alat nego, itu bukan lagi jurnalistik—itu praktik kotor berkedok pers,” tandasnya.
Ia menekankan, jika memang menjalankan fungsi kontrol sosial, maka harus dilakukan secara utuh dan bertanggung jawab—bukan berhenti pada tekanan demi keuntungan pribadi.
Apresiasi Tegas, Tapi Harus Konsisten
Aries juga mengapresiasi langkah Polres Mojokerto yang dinilai berani dan tegas dalam membongkar praktik ini. Namun ia mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu kasus.
> “Ini harus jadi efek jera. Bukan hanya di Mojokerto, tapi jadi peringatan luas. Aparat di daerah lain harus berani bertindak,” tegasnya.
Jaga Marwah Pers, Bersihkan dari Dalam
Di akhir pernyataannya, Aries mengajak seluruh elemen — mulai dari aparat, insan pers, hingga masyarakat — untuk bersama-sama menjaga marwah jurnalistik dari praktik-praktik menyimpang.
> “Pers adalah pilar demokrasi. Kalau dibiarkan kotor, yang runtuh bukan hanya citra pers, tapi kepercayaan publik. Kita tidak boleh diam,” pungkasnya.
Saat ini, kasus OTT tersebut masih dalam penanganan Polres Mojokerto, dan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
