Monev KIP dan APBDes 2025, Kecamatan Bantur Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Transparan dan Terpercaya
Bantur – Krisnanewstv.com
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik dituntut mampu memberikan akses informasi secara cepat, akurat, dan transparan.
Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip tersebut, Pemerintah Kecamatan Bantur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta pelaksanaan APBDes Tahun 2025 di Desa Bantur, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan Monev sekaligus desa ketiga yang menjadi objek evaluasi.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana Pemerintah Desa Bantur membuka akses informasi kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menilai komitmen, kesiapan sarana prasarana, hingga kualitas layanan informasi publik yang diberikan kepada warga.
Dari hasil pemantauan di lokasi, pelayanan publik di Kantor Desa Bantur terlihat berjalan optimal. Aparatur desa dinilai sigap dan responsif dalam melayani masyarakat. Bahkan, Kepala Desa Bantur bersama perangkat desa secara aktif melakukan dialog interaktif dengan warga, termasuk memberikan perhatian langsung kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah, seperti sakit maupun meninggal dunia.
Transparansi pelayanan juga terlihat dari keterbukaan informasi terkait pengurusan administrasi kependudukan yang diberikan secara gratis dan terpampang jelas di ruang pelayanan publik. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen desa dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan terpercaya.
Sekretaris Kecamatan Bantur, Makhfud, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Monev tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah desa.
“Monev menjadi alat ukur untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi telah dijalankan. Selain itu, pengawasan publik yang terorganisir mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, karena pada dasarnya kita mengelola keuangan negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, evaluasi berkala melalui Monev bertujuan mengidentifikasi faktor pendukung maupun hambatan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
“Dengan adanya Monev, keterbukaan bukan lagi menjadi beban, tetapi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantur, Nanang Kosim, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bantur.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan monitoring APBDes Tahun 2025. Melalui pembinaan ini, kami dapat memperbaiki laporan yang masih kurang serta terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Monev juga berperan penting sebagai instrumen evaluasi dalam memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan sesuai standar. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah praktik penyimpangan anggaran.
Desa Bantur sendiri dikenal sebagai salah satu desa dengan prestasi pelayanan publik yang membanggakan. Desa ini tercatat pernah meraih predikat desa terbaik pada tahun 2014 dan kembali menorehkan prestasi serupa pada tahun 2025. Bahkan, Desa Bantur juga memperoleh penghargaan sebagai desa dengan pelayanan publik terbaik dari media nasional Tabloid Pilar Post yang berbasis di Bandung.
Berdasarkan hasil penilaian sementara, Tim Monitoring dan Evaluasi menilai pelaksanaan tata kelola pemerintahan Desa Bantur termasuk dalam kategori sangat baik dengan tingkat kekurangan yang relatif minim.
Melalui sinergi antara komitmen pemerintah desa, pengawasan pemerintah kecamatan, serta partisipasi masyarakat, diharapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terus terwujud demi pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(Suryadi)
—
