LSM Semesta Alam Lestari Tantang Polres Kediri, Desak Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal dan Dugaan Permainan Aparat

Kediri – Krisnanewstv.com


Ketidakpuasan publik atas kinerja aparat penegak hukum di Kediri kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Semesta Alam Lestari menuding Polres Kediri lamban, tidak profesional, bahkan terkesan “main mata” dalam menangani kasus dugaan tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dalam keterangan resminya, LSM menyebut kasus ini sudah dilaporkan sejak 26 Mei 2025. Perusahaan yang disorot adalah PT Berkah Bumi Alam Raya, yang kemudian berganti nama menjadi PT Jabar Putra Mandiri. Aktivitas penambangan pasir di Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, diduga dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat berat.

“Ini jelas kejahatan illegal mining dan penyalahgunaan BBM subsidi. Dampaknya bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan mengorbankan kepentingan rakyat,” tegas Khoirul Anam, Ketua LSM Semesta Alam Lestari.

Dalam press release yang diterima redaksi, LSM menuding aparat penegak hukum (APH) justru ikut melindungi kegiatan tersebut. Kecurigaan muncul setelah Polres Kediri menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) pada 22 September 2025, dengan alasan laporan bukan tindak pidana.

“Ini lelucon apa lagi? Kok bisa aktivitas tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi dibilang bukan tindak pidana? Justru patut diduga APH sendiri terlibat atau menjadi penyupirinya,” tulis pernyataan resmi LSM.

LSM bahkan menyinggung praktik serupa dalam kasus lain seperti korupsi, judi, miras, narkoba hingga mobil bodong yang kerap dikaitkan dengan oknum aparat.

“Lapor kehilangan kambing tapi malah kehilangan sapi. Polisi tanpa wibawa hanya jadi mal bagi kejahatan. Pagar makan tanaman,” tambah Khoirul Anam dengan nada tajam.

Sebagai bentuk protes, LSM akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kediri pada Senin, 29 September 2025 mulai pukul 10.00 WIB. Aksi ini akan diikuti sekitar 200 massa, dengan tuntutan agar Polres Kediri segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“Reformasi Polri harus dipercepat. Jangan sampai aparat hukum menjadi bagian dari pelanggaran hukum. Jika kasus ini terus didiamkan, aksi akan berlanjut dengan massa yang lebih besar,” ancam LSM dalam pernyataannya.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, karena menyangkut isu krusial: penambangan ilegal, dugaan permainan aparat, dan penyalahgunaan BBM subsidi yang kerap menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus kerusakan lingkungan.(Team Redaksi)